Bpn Kota Bekasi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik


detakhukum.com,Bekasi-untuk memberi pelayanan yang maksimal kemasyarakat luas,cepat sempurna dan murah kantor ATR/BPN Kota Bekasi dibawah pimpinan Andi Bakti,SH.MH yang baru menjabat kurang lebih 6 bulan tak henti hentinya melaksanakan terobosan terobosan gres.





Beliau dikenal cukup tegas dalam hal pekerjaan,memberi kode pegawainya agar dalam melayani penduduk ,harus ramah,murah senyum,semoga pemohon merasa terlayani dengan baik.





Beberapa hal sudah dilaksanakan,mirip memajukan mutu pelayanan publik dengan membuka pelayanan sistem online.Melalui metode pelayanan online ini dibutuhkan mampu meminimalisir risiko terjadinya pungutan liar atau pungli.





Sesuai dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah akhir,sehingga kementerian ATR/BPN menjadi penggagas pergeseran.





Sudah banyak yang kita perbaiki bersama,sudah jauh lebih baik BPN Kota Bekasi dari masa yang lalu,jadi beberapa upaya kita perbaiki,yang pertama internal BPN Kota Bekasi,pelayanan lebih baik,kita kerjakan juga PTSL.





BPN Kota Bekasi terus berupaya mengganti persepsi dan pandangan penduduk terkait pelayanan pertanahan.Sudah bukan belakang layar lagi jika ada ganjalan terkait penggunaan layanan pertanahan maupun sistem birokrasi yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),sebagaimana dikontrol dalam peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2020,ujar Andi Bakti dikantornya (31/3/2021).





Menurutnya,penerapan pelayanan terintegrasi elektronik akan sungguh memudahkan dan membangun opini aktual masyarakat terkait pelayanan pertanahan.Harapan besar tentunya supaya faedah dari layanan ini dapat dirasakan secara eksklusif oleh masyarakat.





Saya tidak mau berantakan mirip dulu kayak pasar kelihatan ramai orang keluar masuk,aku telah siapkan didepan khusus ruangan untuk konsultasi atau menanyakan berkas untuk pemohon,tidak perlu masuk keruangan kerja.





Untuk itu Kantor BPN Kota Bekasi terus melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal pelayanan kepada Masyarakat.





Sementara ketika melalui pelayanan secara online,ujar Andi,semua transaksi pembayaran untuk pengurusan pertanahan ketika ini dilaksanakan lewat transfer perbankan.Dan informasi berkasnya juga melalui sistem.Termasuk kalau ingin mengambil berkasnya pun harus diambil secara eksklusif di tempat pelayanan.





“Perubahan tata cara layanan ini diharapkan bisa membuat prilaku bebas korupsi,”tutur Andi Bakti.





Sementara upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayanan Kantor BPN Kota Bekasi pun mendapat apresiasi dari masyarakat.Terlihat dari respon penduduk terhadap kinerja pelayanan BPN Kota Bekasi yang cukup mengasyikkan.





Hal itu,dibilang beberapa pemohon merasa puas yang telah dijalankan Kantor BPN Kota Bekasi yang memberikan hasil layanan membuat puas,“Kepuasan publik terhadap pelayanan BPN Kota Bekasi telah elok,”ungkap Dessar Achirman.(red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama