Sebenarnya pendaftaran Akta kelahiran secara Online sungguh mempermudah masyarakat. Akan namun ada beberapa orang yang belum sudah biasa menggunakan teknologi, sehingga merasa sedikit kesusahan dalam mengikuti tata cara tersebut.
Nah, di halaman ini eldya.com akan menolong kamu bagaimana cara mengisi data pengajuan Akta kelahiran secara Online.
Sebelum ke proses ini, pastikan kamu telah mempunyai standar dokumen terlebih dulu. Baca Langkah menciptakan Akta lahir online.
Daftar ke situs web dukcapil
Sebelum mengisi data, pertama yang harus kamu lakukan ialah mendaftarkan NIK dan nomor hp ke situs web dukcapil di kota kamu.
Begini caranya:
1. Masuk Website Capil
Masuk ke situs web capil kota kamu. Contohnya provinsi Jawa Tengah adalah https://dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/kabkota
Selanjutnya, silahkan pilih yang tepat kota kau.
Kemudian, kau bisa menciptakan akun dengan cara berikut ini:
2. Daftar Akun gres
Silahkan gunakan NIK dan nomor WA kamu untuk melaksanakan pendadaran gres. Caranya
Pilih menu Pendaftaran baru – Masukkan NIK kamu – Kemudian masukkan arahan nomor yang timbul – pilih Daftar.
Selanjutnya ikuti langkah pendaftarannya, hingga password dikirim lewat nomor WA atau email.
3. Masuk ke Website Capil
Jika sudah mendapatkan password Login, selanjutnya pilih sajian login untuk masuk ke akun kau.
Pilih hidangan Login – Masukkan NIK dan password yang kamu dapat dari pesan WA – Masuk.
4. Daftar sertifikat kelahiran online
Setelah masuk ke akun capil, kini kamu mampu mendaftarkan Akta kelahiran baru.
Pilih hidangan Home – Akte kelahiran – Pada hidangan pelaporan baru, masukkan NIK bayi baru yang tertera di KK gres – Lapor.
Maka akan timbul data hijau dan merah. Data yang merah kita wajib isi sesuai dengan data orisinil.
5. Pengisian data
Caranya pilih Icon Pencarian untuk masuk ke pengisian data, lalu isi bab NIK atau file yang diharapkan. Pilih simpan – kembali.
A. DATA BAYI
Cek data bayi, isikan data yang belum tercatat atau ubah yang tidak cocok. Dengan cara pilih sajian pencarian – isi atau ubah data – jika telah selesai Pilih Simpan – kembali.
B. DATA IBU
Sama mirip mengisi data bayi, cukup masukkan NIK ibu biar data timbul. Pilih Simpan – kembali.
C. DATA AYAH
Masukkan juga NIK ayah supaya secara otomatis data ayah akan muncul. Pilih Simpan – kembali.
D. DATA PELAPOR
Bisa menggunakan NIK ayah atau orang yang mempunyai akun capil. Pilih Simpan – kembali.
E. DATA SAKSI 1 dan 2
Masukkan NIK saksi 1 dan 2 (bukan KTP Ayah/Ibu). Pilih Simpan – kembali.
F. FORMULIR DAN DATA DUKUNG
Di sajian ini kau mesti upload daya yang sebelumnya telah difoto/discan. Seperti, Formulir F-2.01, KK asli, Surat lahir dll.
Isikan sesuai data yang diminta agar semua notifikasi menjadi hijau.
Isi bab yang ada tanda * saja.
Pilih menu dokumen yang mau di isi – Pilih file (pilih file sesuai dokumen) – Upload. Pilih kembali dan isi dokumen lain yang tepat.
KIRIM PELAPORAN
Sekarang kirim data yang kau daftarkan.
Centang bab “aku menyatakan data yang dikirim adalah data benar….” – kemudian Kirim.
Setelah diantarmaka ada pemberitahuan pelaporan data di WhatsApp kamu.
Penting: Kamu dapat mengantarpelaporan jikalau semua data sudah berwarna hijau semua. Jika ada yang masih merah lengkapi dahulu data yang masih merah.
Tunggu Akta dikirim lewat POS
Setelah data terkirim maka kita diminta untuk menunggu verifikasi atau pencetakan Ake kelahiran.
Pencetakan sertifikat kelahiran sesuai dengan urutan pendaftaran. Setelah akhir dicetak maka Akta akan diantarlewat POS.
Semua proses diatas kerjakan tanpa ada biaya apapun tergolong pengantaran.
Tidak bisa memasukkan data untuk mendaftar Akta kelahiran?
Ada beberapa kendala dalam melaksanakan pendaftaran akta kelahiran secara online.
1. Muncul pemberitahuan Informasi Akta kelahiran
Informasi Akta kelahiran: Sehubungan dengan demam isu masyarakat yang sungguh tinggi dan biar proses verifikasi bekas berjalan dengan baik dan tanpa kendala….. dan seterusnya.
Maka ada Berbera kemungkinan:
- Pendaftaran aplikasi belum dibuka. Silahkan coba di jam lain, kau bisa menjajal setiap jam mulai jam 7.145 – 15.000.
- Pendaftaran telah ditutup. Jika telah lewat jam 15.000 maka registrasi online mampu kamu usikan hari selanjutnya dengan cara di atas tadi.
- Kuota pendaftaran Akta telah habis. Jika hari ini kuota sudah habis, silahkan melakukan pengajuan di hari selanjutnya.
- Bersihkan cache hp. Jika selalu muncul notifikasi seperti di atas, silahkan hapus cache aplikasi atau browser dan daftar kembali,
2. Website dukcapil tidak bisa dibuka
Hal ini terjadi umumnya ada kesalahan metode dan server yang belum diperbaiki.
Nah jikalau terjadi hal seperti ini, kau mampu minta perlindungan ke petugas kecamatan dan memperlihatkan informasi terkait masalah yang kamu alami.
Kesimpulan
Dengan tata cara online, sesungguhnya sungguh membantu masyarakat dalam hal kepengurusan data penduduk. Akan tetapi tidak semua orang dapat memakai teknologi dengan mudah, masih perlu pendampingan.
Maka, saya menciptakan tutorial Cara mengisi data pendaftaran Akta kelahiran Online ini untuk membatu pembaca yang kesusahan dalam mengisi data pengajuan Akta secara online.
Jika ada pertanyaan, silahkan tulis di komentar.. biar bermanfaat.
Sumber spurs.com