Kpk Periksa Oknum Penyidik Disangka Peras Wali Kota Tanjungbalai


detakhukum.com,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memeriksa oknum penyidik yang disangka memeras Wali Kota Tanjungbalai,Sumatera Utara H.M Syahrial.

Setelah diamankan kemarin,tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan investigasi terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK,kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta,Kamis (22/4).





Sebelumnya beredar berita,oknum penyidik KPK disangka meminta duit sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial.Oknum tersebut diduga mengiming-imingi mampu menghentikan kasus yang disangka menjerat Syahrial.

Ali menyampaikan KPK masih terus menghimpun bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait prasangka penerimaan duit oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.

“Kami memutuskan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.Untuk itu,kami persilakan masyarakat untuk menemani prosesnya,”tutur Ali.

Selain itu,kata ia,secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan menilik atas dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan oknum penyidik tersebut.

“Kami tegaskan bahwa KPK tidak menunjukkan toleransi kepada langkah-langkah koruptif dan pelanggaran kode etik yang dijalankan oleh setiap manusia KPK.Perkembangan tentang ini akan kami informasikan lebih lanjut,”ucap Ali.

Untuk dimengerti,KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus prasangka suap terkait dengan lelang atau mutasi jabatan di pemkot Tanjungbalai Tahun 2019.

Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah memutuskan tersangka dalam perkara tersebut.

Pengumuman tersangka akan dikerjakan dikala penangkapan atau penahanan para tersangka sudah dijalankan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK dikala ini.(ant) 




Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama