Kurnia Nurdin Terpilih Selaku Kades Puspasari


detakhukum.com,Bogor-Pemilihan Kepala Desa serempak di kawasan kabupaten Bogor dipastikan berhasil tanpa ekses,tak terkecuali utamanya di Desa Puspasari kecamatan Citeureup kabupten Bogor berjalan lancar,dan Kurnia Nurdin nomor urut 1 terpilih sebagai pemenang.





Berdasarkan hasil hitungan cepat yang dijalankan tim pemenangan kandidat kades (Cakades) nomor urut 1 serta hasil Rapat Pleno tingkat Desa,Kurnia Nurdin,S.pd keluar sebagai pemenang dan sukses mengalahkan petahana Sukasna nomor urut 2 dalam Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Puspasari kecamatan Citeureup kabupaten Bogor,Minggu (20/12/2020).





Kurnia Nurdin berhasil unggul dari Empat calon lain dengan menemukan suara terbanyak yang tersebar di 25 TPS.





Dengan detail,nomor urut 1Kurnia Nurdin menemukan suara 2.734 suara,di susul nomor 3Rika Yustikasari dengan perolehan bunyi 1.916,kemudian nomor urut 2 Sukasna sekaligus kades petahana memperoleh 1.754 suara,dan nomor urut 5 Rusnadi Pujiana mendapatkan 782 bunyi,terakhir nomor 4 Pujiana mendapatkan 555 suara.





Kurnia Nurdin yang dijumpai di kediamannya menyampaikan,kalau kemenangan yang diraihnya ini ialah kemenangan penduduk kita bersama dan kemenangan untuk Desa Puspasari yang mengingikan sebuah pergeseran.





“Kemenangan ini bukan kemenangan aku,tetapi kemenangan masyarakat kita semua,mari kita ucapkan puji syukur atas kemenangan ini.





Secara pribadi,saya juga ucapkan selamat telah dipercaya penduduk gampang mudahan amanah,ujar Kurnia dengan singkat.





Ketua panytia H Agus Zaenal Sadikin menyampaikan,Pemilihan kepala Desa Puspasari Kecamatan Citeureup,jumlah pemilih sebanyak 11.197 yang tersebar di 49 RT dan 15 RW,sementara hak bunyi yang terpakai hanya 7.912 dan bunyi tidak sah 144,blangko kosong 27, (Sup)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama