Menteri Atr/Bpn Dan Bupati Bogor Resmikan Kantor Perwakilan Bpn Cileungsi


detakhukum.com,Bogor-Menteri  Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr Sofyan Djalil dan Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan kantor perwakilan BPN di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor,Rabu (17/2).





“BPN hari ini terus melakukan perbaikan pelayanan,sehingga kedepan kita kehendaki pelayanan semakin hari kian baik.Terutama di Kabupaten Bogor di 40 Kecamatan, yang jumlah orangnya terbanyak di Indonesia,”jelas Sofyan Djalil usai pelantikan. 





Ia menambahkan,bila sebelumnya masyarakat Kabupaten Bogor hanya dilayani satu kantor saja,kedepan akan ada tiga kantor yang melayani.Satu kantor sentra di Cibinong dan dua kantor perwakilan di wilayah timur dan barat Kabupaten Bogor.





Kehadiran kantor perwakilan ini supaya pelayanan publik di bidang pertanahan bisa diakses lebih gampang oleh penduduk .Terima kasih kepada Bupati Bogor,Ketua DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang terus berkolaborasi dalam melayani masyarakat dan khususnya telah menolong meminjamkan bangunan bekas kantor kecamatan Cileungsi itu,tutur Sofyan Djalil. 





Sehingga kedepan akan ada dua kantor perwakilan dan satu kantor induk di Cibinong untuk melayani masyarakat.Selama ini hanya dilayani oleh satu kantor.Dengan adanya kantor perwakilan simpel nanti penduduk akan dilayani tiga kantor.





Di tempat yang serupa,Bupati Bogor Ade Yasin mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan jajaran BPN selama ini,dalam pensertipikatan tanah,penanganan problem aset dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan kawasan di Kabupaten Bogor.





“Sekarang ini,kita dituntut untuk selalu melaksanakan inovasi pelayanan publik baik di lingkungan kementerian atau forum,pemerintah kawasan,BUMN maupun BUMD.





Menurut Ade Yasin,dengan diresmikannya kantor perwakilan BPN Cileungsi Kabupaten Bogor ini,agar akan memperkuat janji bersama dalam menyebarkan tata cara pemerintahan yang efektif,efisien,bersih dan melayani demi perkembangan dan kemakmuran masyarakat.





Dia menyertakan,pelayanan pertanahan ini tentunya yakni upaya BPN dalam mewujudkan layanan yang berkualitas,cepat,gampang,terjangkau,dan terukur bagi penduduk .Khususnya di 7 kecamatan yakni Cileungsi,Gunungputri,Klapanunggal,Jonggol,Cariu,Tanjungsari dan Sukamakmur. 





“Peningkatan pelayanan kepada publik ialah wujud komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi,oleh karena itu kami siap mendukung segala upaya yang dilaksanakan BPN, termasuk dalam hal percepatan untuk mewujudkan adanya kantor definitif yang dapat mendukung mengembangkan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan / atau Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bogor,”terang Buputi Bogor Ade Yasin.(Wan/Red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama