Kementerian Keuangan Jepang pada 9 Juni 2019, mempublikasikan pernyataan bareng dari aneka macam menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral yang meminta Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) untuk mengawasi dengan teliti risiko seputar aset kripto. Pertemuan dua hari di Fukuoka, Jepang, berjalan selama akhir pekan.
Baca Juga : Berbagai Inisiatif Bank Sentral Asia Tenggara Terkait Teknologi Blockchain
Kebutuhan untuk Pengawasan Cryptocurrency Meningkat
Cryptocurrency secara historis memiliki catatan yang mewaspadai ketika datang untuk meyakinkan organisasi politik dan ekonomi global ihwal potensi besar mereka yang belum dimanfaatkan selaku katalis untuk revolusi fintech.
Badan-tubuh internasional mirip Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank for International Settlements (BIS) sering mengkritik “uang internet aneh” yang mengatakan itu bukan media pertukaran yang memiliki penyimpan nilai yang akurat.
Namun, pernyataan bareng modern dari para penunjang keuangan ternama dunia sedikit lebih mengasyikkan.
“Joint communiqué” bareng yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Jepang mengakui penemuan teknologi cryptocurrency dan kesempatandampaknya dalam memperbaiki “sistem keuangan global dan ekonomi yang lebih luas.” Pada saat yang serupa, pernyataan itu menekankan perlunya regulasi yang sempurna dari cryptoassets dan mendesak supaya FSB dan otoritas lain untuk “mengawasi risiko dan memikirkan melakukan pekerjaan pada balasan multilateral embel-embel sesuai keperluan.”
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa, pada ketika ini, cryptoassets tidak menjadikan bahaya signifikan terhadap stabilitas keuangan global. Peningkatan adopsi cryptocurrency yang terus-menerus telah membuat setiap pengawas keuangan di seluruh dunia tetap waspada dengan beberapa dari mereka mengambil langkah-langkah paling ekstrem.
Mata duit digital sering disebut-sebut sebagai criminal’s favorite untuk mensponsori kegiatan teroris atau untuk pembersihan duit ilegal, dan dalam hal itu, para pembuat kebijakan memantau setiap pertumbuhan di ruang angkasa sambil juga mengambil langkah-langkah proaktif untuk menghemat risiko bagi pelanggan dan penanam modal.
Peraturan Kripto FATF
G20 menambahkan bahwa mereka berkomitmen sarat untuk menerapkan Standar Satgas Aksi Keuangan (FATF) yang baru-gres ini diamandemen pada aset virtual dan pemasokterkait untuk pembersihan duit.
Sumber harus di isi