Pemkab Bogor Bakal Moratorium Pembangunan Perumahan,Konsentrasi Daerah Bisnis Cbd


detakhukum.com,Bogor-Pemerintah kabupaten Bogor mulai berbagi daerah Cibinong Raya sebagai daerah bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD).Di samping itu,Pemkab Bogor juga berniat menutup beberapa daerah dari pembangunan perumahan.





Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan.Jadi yang hendak banyak dikembangkan yaitu sentra ekonomi dan bisnis,kata Sekretaris Daerah kabupaten Bogor Burhanudin,Rabu (10/2).





Menurut dia,utamanya daerah Cibinong Raya yang hendak jadi sentra bisnis,berisikan tujuh kecamatan,antara lain,kecamatan Cibinong,Sukaraja,Babakanmadang,Citeurep,Bojonggede,Tajurhalang dan satu opsi pemanis adalah kecamatan Kemang.





Burhan menambahkan bahwa,,tujuh kecamatan itu,akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam persoalan pemerintahan dan bisnis,kemudian didukung enam kecamatan lain dalam persoalan angkutandan kemudian aksesibilitas.





Untuk menguatkan,tujuh kecamatan itu akan dibuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).Sehingga,arah pembangunan ditujuh kecamatan itu seragam dan berkelanjutan,jadi tidak ada yang saling overlap jadi saling terintegrasi,tutur Sekda  Burhanudin..





Selanjutnya kata beliau,untuk mengeluarkan moratorium pembangunan perumahan pun,salah satu yang menjadi alasannya adalah kebiasaan pengembang perumahan tidak bertanggung jawab dalam masalah fasilitas -prasarana dan utilitas sehabis perumahan terbangun.





Seperti persoalan sampah,penerangan lazim,fasilitas air higienis sampai dilema sosial lain,justru jadi ditanggung pemerintah.Selain itu,ada beberapa kecamatan telah sungguh jenuh atau padat orangnya,jadi untuk pemerataan juga,tegasnya.





Burhan utarakan,seluruh penyusunan rencana itu akan dimasukkan kerevisi peraturan Daerah (Perdah) perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 wacana Tata Ruang Jabodetabekpunjur.





Tahun ini akan dilanjutkan pengembngan Bogor Outer Ring Road (BORR) hingga ke serpong dan diprogramkan PUPR tahun 2021,akan dimulai juga pengembangan jalan tol sentul selatan hingga karawang Barat,Ini adalah peluang yang baik untuk investasi,ungkapnya.





Sementara ketua DPRD Kabupaten Bogor,Rudy Susmanto menilai,pengembangan daerah bisnis memang seharusnya telah dijalankan.Karena hal itu mampu mempesona investor masuk hingga berujung pada semakin luasnya lapangan pekerjaan.





Selama ini memang belum ada.Maka sebuah daerah memang harus punya.Tapi investasi tidak hanya melulu soal padat modal.Pengembangan pusat bisnis atau CBD yakni opsi yang baik untuk menarik investor juga membuka lapangan pekerjaan ucap dia.(Mdk/Red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama