Pendaftaran Pppk 2021 Gugusan Guru Lebih Istimewa Dari Sebelumnya, Ini Perbedaannya


detakhukum.com – Dibanding tahun sebelumnya, ada banyak faktor yang menciptakan seleksi PPPK formasi guru di tahun 2021 jauh lebih spesial.





Kabar gembira menyambangi para guru/calon akseptor PPPK 2021 formasi guru. Sebab, pelaksanaan seleksi PPPK tahun depan nyatanya jauh lebih Istimewa dari tahun sebelumnya.





Diketahui, pembukaan seleksi untuk guru PPPK menjadi upaya untuk menawarkan peluang yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten semoga mendapatkan penghasilan yang patut.





Selain itu, berdasarkan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri meraih satu juta guru diluar PNS yang ketika ini mengajar.





Karenanya, seleksi PPPK 2021 dibutuhkan bisa mengakomodasi keperluan tersebut. Seleksi PPPK 2021 sendiri pun nyatanya lebih spesial dari tahun-tahun sebelumnya.





Pertama, jika pada seleksi PPPK sebelumnya deretan guru terbatas, pada PPPK 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi. Jatah lulusnya pun sampai satu juta.





Kedua, bila sebelumnya setiap pendaftar cuma diberi peluang mengikuti cobaan seleksi sebanyak satu kali per tahun, maka pada seleksi kali ini setiap pendaftar diberi potensi cobaan sampai tiga kali ditahun yang serupa atau selanjutnya.





Ketiga, pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, bahan antisipasi untuk akseptor tidak ditawarkan.





Sementara pada tahun 2021, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk menolong akseptor menyiapkan diri sebelum cobaan.





Selanjutnya, pada PPPK 2019 yakni pemerintah tempat yang mesti menyiapkan budget honor bagi para guru yang lulus seleksi.





Namun pada 2021, yang mempersiapkan budget adalah pemerintah pusat.





Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah kini ongkos penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud. (cpi/dh)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama