Penunjukan Kapolri, Nu Dan Muhammadiyah Sepakat Tak Persoalkan Faktor Primordialisme


detakhukum.com – Presiden Jokowi sudah resmi mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku calon Kapolri ke DPR, Rabu (13/1). Komjen Listyo Sigit Prabowo sesudah itu akan melaksanakan uji kepatutan dan juga kelayakan di DPR.





Jabatan Kapolri ialah pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polisi Republik Indonesia), selaku sosok yang diberi amanah menjalankan secara konsisten dan juga berkesinambungan tugas pokok, fungsi, serta visi-misi kepolisian.





Tupoksinya sebagai aparatur keselamatan yang mengemban tugas melindungi, melayani, serta menjamin rasa kondusif bagi penduduk , sekaligus garda terdepan dalam penegakan aturan di Indonesia.





Menyikapi pergantian Kapolri, sehabis Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memasuki usia pensiun, selesai Januari 2021, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, meminta, Kapolri terpilih adalah figur yang memiliki kapabilitas, integritas, serta track record maupun rekam jejak, yang sejalan dengan tugas pokok dan juga fungsi kepolisian.





“Memilih Kapolri yakni kewenangan dan juga hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentunya memilih jenderal terbaik untuk menenteng Polisi Republik Indonesia dalam posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, juga menjamin keselamatan bagi penduduk Indonesia,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, belum usang ini.





Abdul Mu’ti pun mengamati soal penyeleksian calon Kapolri yang wajib terlepas dari komponen primordialisme lantaran Indonesia ialah negara kesatuan. Masyarakat Indonesia, sebut Abdul Mu’ti, tidak harus membeda-bedakan atas argumentasi asal tempat, suku, serta agama dari calon Kapolri terpilih. Menurutnya, dilema ke-Indonesia-an terperinci tidak mampu menciptakan dikotomi berdasarkan asal daerah, suku mana, tergolong beragama apa.





“Pilihan mutlak ada di tangan Presiden, serta kita dihentikan melihatnya dari aspek primordialisme. Ini murni di tangan Presiden, dan juga menentukan atas dasar profesionalisme serta integritas, selaku orang terbaik untuk kemudian diuji kelayakannya di dewan perwakilan rakyat,” terperinci Abdul Mu’ti.





Dalam perkembangan Polisi Republik Indonesia ketika ini, Abdul Mu’ti mengkritisi peran Polri yang dinilai sudah jauh masuk ke ranah politik. Dalam suksesi pemilukada misalnya, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten-kota, peran Polri sebaiknya hanya bertugas bagaimana mengamankan kelangsungan serta kelancaran Pemilukada.





Abdul Mu’ti juga tidak menampik banyak pergantian serta kemajuan dikerjakan Polisi Republik Indonesia. Misalnya saja, cara-cara pendekatan yang lebih humanis dari waktu ke waktu, serta makin diterima masyarakat. Peningkatan profesionalisme dan juga kesanggupan Polri dalam menanggulangi banyak sekali agresi kejahatan makin canggih menggunakan pertumbuhan teknologi dikala ini. Kemajuan dalam melindungi masyarakat tersebut, pantas diapresiasi.





Melindungi integritas, moralitas, profesionalisme, dan netralitas, wajib menjadi tujuan Polri semoga tidak kehilangan doktrin masyarakat. Komitmen ini mesti dipegang dan juga menjadi landasan pimpinan Polisi Republik Indonesia terpilih.





Sementara itu,









Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Said Aqil Siradj, menyatakan, Institusi Polri memegang peranan penting bagi pertumbuhan negara serta martabat bangsa. Dalam fungsi dan juga tugasnya, diperlukan sosok kepemimpinan yang tidak cuma piawai dan mempunyai intelektual, tetapi juga cakap dan pandai dalam mengerti serta mengatasi berbagai masalah.





Menurut Said Aqil, peran Polri sangat mulia sekaligus berat untuk dapat menemani dan juga mempertahankan keamanan di negara yang memiliki banyak pulau, bermacam-macam suku, agama, serta budaya. Sehingga,, diperlukan sosok pemimpin yang mempunyai kapasitas menertibkan perbedaan serta keanekaragaman di tengah masyarakat Indonesia.





Said Aqil mengerti, penunjukkan kandidat Kapolri hak prerogatif Presiden. Berdasarkan kewenangannya itu, maka Presiden ditentukan memilih kandidat Kapolri terbaik, menggantikan Jenderal Idham Azis.





Said Aqil pun oke, penduduk untuk tidak mempersoalkan suku, asal kawasan, dan juga agama dari kandidat Kapolri pilihan Presiden. Siapa pun jenderal yang diseleksi Presiden, Said Aqil berharap, faktor moralitas serta integritas wajib menjadi syarat mutlak biar sanggup menerima amanah secara profesional, transparan, dan juga berlaku adil dalam penegakan aturan tanpa menyaksikan serta membedakan dari kelompok dan juga status sosial.





Said Aqil menyoroti terkait masih banyaknya kelemahan di Institusi Polri periode ini. Misalnya saja duduk perkara kedisiplinan, huruf, susila, serta budpekerti selaku nilai serta pondasi yang mesti ditekankan.





“Polri harus mampu menertibkan dirinya sendiri, untuk mampu menegakkan ketertiban, disiplin, dan juga masyarakat b?sadar aturan. Prinsip tidak terpengaruh rayuan, bahaya, tekanan, serta iming-iming, pasti profesionalisme bisa tegak dan Polisi Republik Indonesia diandalkan,” jelas Said Aqil. (bgrdly/dh)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama