Rj Lino, Dulu Ngaku Senang Jadi Tersangka Sekarang Gugat Praperadilan


detakhukum.com, Jakarta – Ditetapkan tersangka oleh KPK semenjak Desember 2015, Mantan Direktur Utama Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi jadi penghuni rutan KPK 5,5 tahun lalu, yaitu pada Maret 2021 kemudian.





Baru sebulan mendekam di penjara, sekarang RJ Lino menggugat penetapan tersangka dan penahanan dirinya terkait perkara prasangka korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.





Gugatan yang bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 16 April 2021, RJ Lino menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah dan mempunyai ketetapan aturan, serta menyuruh termohon untuk mengeluarkan pemohon dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK RI.





Awalnya mengaku senang.





“Saya senang sekali alasannya adalah setelah 5 tahun menanti. Di mana aku hanya diperiksa tiga kali dan sebetulnya nggak ada artinya apa-apa bagi saya. Kaprikornus semoga terang statusnya.” Ujar RJ Lino, Tersangka Korupsi Pengadaan QCC dilansir detikcom, 26/3/2021.





Kpk percaya diri teruskan proses penyidikan.





Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan RJ Lino. KPK percaya proses penyidikan dan penahanan kepada mantan Direktur Utama PT Pelindo itu sudah sesuai prosedur.





“Kami yakin bahwa seluruh proses penyidikan maupun penahanan yang kami kerjakan telah sesuai mekanisme aturan aturan yang berlaku (…) KPK lewat Biro Hukum secepatnya susun balasan dan akan menyampaikannya di depan sidang permintaan Praperadilan dimaksud.” Ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KP (Keterangan pers, 26/4/2021)





Korupsi di perusahaan pelat merah yang menjerat RJ Lino.









Kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II bermula pada Desember 2015. RJ Lino terseret kasus korupsi di perusahaan pelat merah yang beliau pimpin. KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun budget 2010.





RJ Lino disebut sudah menunjuk PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd, sebagai perusahaan penggarap proyek. Penunjukkan perusahaan asal Tiongkok itu dijalankan tanpa melalui proses lelang. (narasi)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama