65.5% Millenial Indonesia Gemar Investasi Cryptocurrency

Sejak pertama kali diperkenalkan ke publik pada 10 tahun kemudian, peminat cryptocurrency di Indonesia terbilang cukup tinggi. Pemerintah Indonesia juga risikonya mengambil alih hukum penggunaan aset ini mirip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, aset digital ini dinyatakan sah untuk diperjualbelikan dalam kapasitasnya selaku komoditi, artinya bisa dijadikan sebagai aset investasi namun bukan dipakai sebagai alat pembayaran, karena Indonesia hanya mengakui satu jenis alat pembayaran menggunakan mata uang rupiah. Makara apakah investasi millenial yang sedang in dikala ini?


Baca juga: Cryptocurrency dan Paradoks Peraturan Pemerintah


Bitocto Indonesia melaksanakan survey selama satu bulan terakhir guna menyaksikan sejauhmana isu terkini masyarakat Indonesia berinvestasi cryptocurrency. Dari 29 partisipan yang ikut terlibat dalam survey tersebut, sebanyak 34.5% partisipan berusia 31-50 tahun, sedangkan sisanya sejumlah 65.5% berasal dari golongan millenial dengan kisaran usia 17-30 tahun. Namun, kelihatannya minat kaum pria masih jauh lebih dominan dalam investasi kripto ini dengan tingkat partisipasi sejumlah 96.6%. Angka yang cukup bervariatif justru ditunjukkan dari latar belakang para investor, sejumlah 10.3% partisipan berasal dari golongan freelance atau pekerja lepas, 13,8% tidak bekerja, 24.1% pegawai swasta dan sisanya 51.7% ialah para pengusaha.


Baca juga: Tips Untuk Memahami Market Data Cryptocurrency


Tentu setiap orang memiliki tujuan masing-masing dalam berinvestasi, pada umumnya dari partisipan menyebutkan bahwa motivasi investasi millenial yaitu untuk memperbesar pemasukan dari aset digital ini, sementara yang yang lain menyebutkan ingin berguru berbisnis dan berguru mengetahui teknologi blockchain.


Tampaknya metode investasi dengan cara trading masih memiliki potensi cukup besar di Indonesia, sebanyak 55% partisipan masih memilih sistem investasi trading, sementara 4% lainnya menentukan cara mining, dan yang memakai kedua metode ialah mining dan trading sebesar 41%.


Baca juga: Mengapa Proyek Cryptocurrency Gagal?


Semua partisipan meyakini bahwa investasi cryptocurrency merupakan investasi yang kondusif, 100% partisipan meyakini investasi ini mampu dijadikan sebagai investasi jangka panjang dengan 96.6% diantaranya akan merekomendasikan investasi ini terhadap koleganya.


Semua partisipan sepertinya oke agar para pemula yang ingin berinvestasi di sektor ini untuk lebih hati-hati dan teliti sebelum memulai investasi, perbanyak literasi membaca dari banyak sekali sumber juga cukup menolong Anda untuk lebih waspada kepada berbagai aksi penipuan yang bisa saja terjadi tanpa diduga-duga. Selain itu, banyak juga yang menyarankan semoga para usahawan crypto berbisnis dengan cara yang benar, bukan dengan scam, menawarkan beberapa aset baru serta menyediakan platform yang terpercaya.


Baca juga: Apa yang Terjadi Jika Jejaring Sosial dan Cryptocurrency Terintegrasi?


Bisnis cryptocurrency sejak diperkenalkan ke publik sepuluh tahun lalu memang mempunyai kawasan tersendiri bagi para peminatnya. Isu scam, fluktuasi harga, memang masih mendominasi pemberitaan perihal aset digital ini. Untuk itu, sebagai penanam modal Anda juga dituntut untuk cerdas dengan memperbanyak membaca rujukan di aneka macam situs, bertanya pada yang lebih senior dan lebih cermat sehingga dapat membantu Anda terhindar dari agresi penipuan berkedok investasi.


Baca juga: Bagaimana Prediksi Cryptocurrency di 2019?


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama