Badan Perpajakan Singapura Usul Bebaskan Crypto Dari Gst

Badan perpajakan pemerintah Singapura mengusulkan untuk meniadakan pajak barang dan jasa atau Goods and Services Tax (GST) dari transaksi crypto di Singapura. Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) akhir pekan kemudian mempublikasikan sebuah tutorial rancangan e-Pajak perihal  “Token Pembayaran Digital,” yang berupaya membebaskan entitas apapun yang bermasalah dengan aset digital dari keharusan GST.


Baca juga: Ini Dia Prediksi Pasca Halving Litecoin Mendatang


Jika rancangan bimbingan ini masuk ke dalam undang-undang, mulai dari 1 Januari 2020, pergeseran berikut akan berlaku untuk lebih merefleksikan karakteristik token pembayaran digital:



  1. Penggunaan token pembayaran digital untuk pembayaran barang atau jasa tidak akan memaksimalkan persediaan token tersebut

  2. Pertukaran token pembayaran digital untuk mata uang fiat atau token pembayaran digital lainnya akan dibebaskan dari GST.


IRAS menyampaikan pedoman e-Pajak masih dalam bentuk draft, dimana Departemen Keuangan akan mengadakan konsultasi publik untuk sementara waktu guna mengkaji lebih dalam aturan ini. Draft tersebut juga memutuskan parameter wacana bagaimana token pembayaran digital didefinisikan, yang memiliki karakteristik selaku berikut:



  1. Dinyatakan selaku satuan unit

  2. Sepadan

  3. Tidak dalam mata duit apa pun, dan tidak dipatok oleh penerbitnya ke mata duit apa pun

  4. Dapat ditransfer, disimpan atau diperdagangkan secara elektro

  5. Alat pertukaran yang diterima oleh publik, atau ialah bab dari publik, tanpa batas-batas substansial pada penggunaannya dalam pertimbangan penggunaannya.


IRAS mengatakan upaya untuk menyelesaikan keharusan GST crypto singapura mengikuti perkembangan dunia dan perkembangan ruang yang sudah menyebabkan banyak sekali yurisdiksi untuk meninjau kembali sikap mereka. Di bawah kerangka kerja dikala ini, pasokan token pembayaran digital masih dipandang selaku penawaran layanan yang mampu dikenai pajak.


Baca juga: 3 Alasan Mengapa Harga Bitcoin Di Atas $ 10.000


Lalu bagaimanakah masalah perpajakan aset crypto di Indonesia? Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih dalam proses menggodok lebih matang perihal permasalahan perpajakan serta aturan-aturan yang lain yang menertibkan metode penggunaan crypto di Indonesia termasuk perdagangan Bitcoin.


Apa pendapatmu mengenai penerapan pajak untuk aset crypto? komen di bawah ini.


Baca juga:






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama