Beberapa hari yang kemudian aku meeting dengan beberapa teman dari Telkom Indonesia, dan diperkenalkan terhadap Kepala Divisi Biller dan Merchant dari Finpay, Pak Firmanto Agung Purawan, atau yang lebih sering dipanggil Pak Cheppy. Dari beliau, saya baru mengenal ada tata cara pembayaran online di Indonesia yang berjulukan Finpay, di bawah kelola PT Finnet Indonesia, salah satu anak perusahaan Telkom Indonesia.
Selama ini, solusi pembayaran online di Indonesia bisa dibilang sangat terbatas, khususnya apabila berafiliasi dengan sistem pembayaran kartu kredit online. Saya juga sempat berbicara denga pemilik beberapa hotel di Bandung untuk program e-commerce yang mereka punya, dan memang kekurangan dari reservation system yang dipunyai oleh hotel yakni tidak adanya metode pembayaran kartu kredit domestik yang bisa digunakan. Jadi, meskipun memiliki reservation system, pada saat check out pembayaran lazimnya mempergunakan metode pembayaran dari luar negeri seperti : Booking.com (Singapore), Fast Booking (Singapore) sampai ke Agoda (Thailand). Ini memiliki arti, untuk saya misalnya, yang orang Bandung dan akan menginap di hotel di Lembang, pembayarannya akan dibawa dulu ke luar negeri. Menyedihkan.
Begitu pula untuk internet marketer yang memiliki e-product ataupun pemilik digital marketplace lokal. Memang banyak opsi di luar sana. Bisa menggunakan Swreg atau 2CheckOut, namun keduanya tetap memperlihatkan aturan ketat tentang pembayaran visa kartu kredit. Kita cuma bisa mendapatkan pembayaran dari hasil penjualan yang kita kerjakan 1,5-2 bulan setelah terjadi tabrakan kartu kredit.
Nah, finpay ini, tadinya saya berharap besar mampu mengakomodir, baik industri internet yang mulai bermunculan, mirip toko online, digital market place, dll; atau bahkan perorangan digital product yang dijual secara indie. Didukung oleh Telkom, pastinya harapan aku seharusnya mampu terwujud. Sistem pembayaran online via kartu kredit d finpay memang sungguh gampang, khususnya dari segi end user/visitor. Pembeli akan digiring ke check out page finpay, memasukkan nama, nomer kartu kredit dan CVV nya secara kondusif (secure). Tiga hari sesudah terjadi pemasaran, seller akan mendapatkan uang penjualan dari finpay. Simple dan easy.
Hanya sayangnya, tampaknya Finpay masih fokus kepada pelanggan besar, atau lebih tepatnya korporasi. Untuk meng-cover ongkos integrasi, lisensi koneksi, API dan implementasi kartu kredit dengan Bank Aquiring, ada fee integrasi sebesar lebih dari 10 juta yang mesti dibayarkan di depan kalau kita akan menggunakan layanan ini (ini tidak ada di Swreg dan 2CheckOut). Walaupun diklaim oleh Finpay, biaya tersebut mampu dirancang ulang tergantung dari traffic, ticket size dan resiko bisnis dari merchant. Padahal, dengan semakin berkembangnya internet di Indonesia, pedagang-pedagang kecil akan menjamur. Pedagang produk digital (kecil-kecilan/perorangan) ini yang hendak mendominasi alasannya adalah jauh lebih mudah untuk bergerak dan lebih fleksibel. Lihat saja Kebun Emas yang telah terjual lebih dari 33.000 ebook dalam era waktu 4 tahun saja. Ini bukti perputaran uang di digital product yang bukan dikelola oleh korporasi pun ternyata sangat tinggi.
Kaprikornus inget kata-kata dari pemilik Kebun Emas, pak Rully Kustandar, yang senantiasa mengingatkan; sekarang ini yang kecil akan memakan yang besar, alasannya yang kecil jalannya jauh lebih kenceng dan lebih enteng. Jadi bagaimana, masih kah akan mengabaikan yang ‘kecil-kecil’, Finpay?
Sumber harus di isi