Harga Daging Sapi Naik, PenjualMogok. Jalan Ninja Pemerintah: Impor!


detakhukum.com – Harga daging sapi naik lagi. Tak tanggung-tanggung, harganya meraih Rp 138 ribu per kilogramnya. Sejumlah penjualdi wilayah Jadetabek kemudian mogok berjualan. Melihat keadaan ini, pemerintah kesudahannya berniat mengimpor sapi asal Meksiko dan Australia.





Apa bekerjsama yang terjadi? Mengapa harga daging sapi bisa semahal ini?





Menurut laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Kamis (21/1), harga daging sapi di Aceh menjamah 135.850*. Kemudian di DKI Jakarta, harganya meraih 129.150*. Sedangkan daging sapi kualitas 1 dibanderol dengan harga yang lebih tinggi.





“Ada kenaikan harga yang sangat tinggi, yang tidak sesuai akal nalar sehat, yang sesungguhnya pedagang mengoptimalkan harga sampai Rp 130 ribu per kg di tengah keadaan ekonomi mirip ini.” Ujar Asnawi Ketua DPP Asosiasi Pedagang Daging Indonesia dikutip CNN.





Tren buatan daging dalam negeri beberapa tahun terakhir.





data BPS




Sedangkan, berdasarkan data BPS, total keperluan daging pada 2019 meraih 686.270 ton. Tingkat produksi daging tersebut, belum mampu menyanggupi konsumsi dalam negeri.





Impor jadi jalan keluar pemerintah.





Merespons harga daging sapi yang meroket, Kemendag beri izin terhadap para importir untuk impor sapi dari Meksiko dan Australia.





Setiap tahunnya, Indonesia melaksanakan kurang lebih 1,5 juta impor indukan sapi. Kurangnya populasi sapi indukan dari di dalam negeri menjadikan pemerintah bergantung pada hal ini.





Namun, Kementerian Pertanian menyatakan tengah mengembangbiakkan indukan sapi premium yang bermutu di 12 provinsi untuk meminimalisir jumlah impor indukan sapi. (narasi/dh)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama