Indodax Resmi Terdaftar Di Bappebti Dan Siap Kerjakan Terobosan Gres Di Dunia Investasi

Indodax Terdaftar di BAPPEBTI


Setelah melalui serangkaian penilaian audit, Indodax sebagai perusahaan start-up berbasis Blockchain paling besar di Asia Tenggara kini sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per 29 Januari 2020.


Di Indonesia, BAPPEBTI berwenang dalam menunjukkan peraturan untuk mendaftar dan memantau para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasiskan blockchain serta guna memberikan santunan terhadap masyarakat. Dengan telah terdaftarnya INDODAX di BAPPEBTI, memberikan bahwa platform trading aset kripto paling besar di Indonesia ini telah berhasil menyanggupi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam tata cara penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur pendukung operasional yang lain.


CEO Indodax, Oscar Darmawan, bersyukur atas keyakinan pemerintah yang diberikan kepada INDODAX. INDODAX akan terus menunjukkan tunjangan dan berhubungan dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain. Di sela-sela penjelasannya, ia juga menyebutkan bahwa upaya ini yaitu bentuk kesepakatan INDODAX untuk terus melakukan penemuan dan tetap sejalan dengan hukum BAPPEBTI untuk memberikan santunan kepada penduduk luas.


 


“Sebagai market leader di aset kripto dengan member meraih dua juta orang, kami senantiasa ingin berlangsung sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sungguh mengapresiasi bantuan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini. Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang kian menyeimbangkan derma pelanggan dan pengembangan industri yang sehat. Dengan diterimanya registrasi INDODAX atas BAPPEBTI ini, kami bertekad untuk terus melaksanakan penemuan  lewat berbagai produk yang dimiliki INDODAX”, tambah Oscar Darmawan.


Dengan terdaftarnya INDODAX pada BAPPEBTI juga menyertakan keharusan instansinya untuk selalu patuh pada standar adat industri yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar Darmawan menyarankan penduduk agar bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI. “Syarat yang ditentukan BAPPEBTI rasanya dibentuk dengan dasar pertolongan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut”, ungkap Oscar Darmawan.


Saat ini, INDODAX sendiri nyaris mempunyai dua juta member. Selain terdaftar di BAPPEBTI, INDODAX juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang mempunyai dua tolok ukur ISO Internasional yakni standar ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan administrasi Indodax.


“Pendaftaran dari BAPPEBTI ini menjadikan INDODAX sebagai salah satu platform trading resmi yang membuat penduduk Indonesia mampu melakukan alternatif investasi aset kripto. Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang merencanakan terobosan yang lain untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia” ujarnya menutup diskusi tentang BAPPEBTI hari ini.


Harga aset kripto mirip Bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember kemudian. Tercatat, harga bitcoin persatuannya menjamah 125 juta rupiah, sementara apabila dibandingkan bulan kemudian masih berkisar di harga 92 juta rupiah. Artinya, ada kenaikan lebih dari 25% dalam satu bulan terakhir. Tidak heran, keadaan mirip ini cenderung menciptakan Bitcoin terus menjadi primadona bagi penduduk Indonesia dalam melaksanakan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama