Ramadhan yakni salah satu bulan yang di tunggu-tunggu oleh setiap Muslim yang ada di dunia. Bagi beberapa orang yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadhan tentu hal ini menenteng perasaan murung. Meski demikian, Islam sendiri merupakan agama yang tidak memberatkan bagi umatnya. Segala sesuatu sudah diputuskan oleh Allah SWT.
Salah satunya tentang hukum membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. Nah, kenapa seseorang wajib membayar fidyah dan bagaimana fidyah tersebut dibayarkan. Yuk, simak postingan yang sudah Bacaterus rangkum mengenai cara mengeluarkan uang fidyah yang wajib dimengerti oleh setiap Muslim. Seperti apa itu? Berikut yaitu penjelasannya:
Pengganti Ibadah Puasa yang Ditinggalkan

Istilah fidyah kerap kita dengar saat bulan Ramadhan. Fidyah yakni ungkapan dari bahasa Arab yang memiliki arti mengubah atau menebus. Secara harafiah, fidyah adalah harta benda yang dikeluarkan oleh setiap Muslim untuk mengubah ibadah puasa Ramadhan yang ditinggalkan dengan argumentasi yang tepat dengan ketetapan yang Allah SWT tentukan.
Fidyah sendiri kebanyakan diberikan pada fakir Miskin yang memerlukan dengan kadar sesuai mirip yang telah diterangkan dalam Al Alquran dan Hadist. Salah satu ayat yang membahas perihal hal tersebut adalah Q.S Al Baqarah ayat 184. "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (bila mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang fakir miskin."
Mengingat puasa Ramadhan merupakan puasa wajib, maka telah sepatutnya kita menjalankannya sebagai bentuk keimanan kita pada Allah SWT. Fidyah sendiri menjadi salah satu solusi bagi seorang muslim yang tidak bisa melaksanakan puasa seperti yang sebaiknya.
Ketentuan Pembayaran Fidyah

Fidyah umumnya dilaksanakan oleh orang lanjut usia dan ibu hamil dengan beberapa ketentuan yang sudah Allah SWT menetapkan. Besaran fidyah yang harus dikeluarkan seseorang sudah dijelaskan oleh para ulama seperti Imam As-Syafi’I, Imam Malik dan Imam An-Nawawi lewat beberapa riwayat hadis.
Besaran fidyah yang harus dibayarkan oleh mereka yang telah meninggalkan puasa ialah satu mud untuk setiap fakir miskin. Satu mud sendiri adalah ukuran telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk memuat masakan. Hal ini merujuk pada volume bukan berat bahan pokok yang harus dibayarkan.
Untuk ukurannya sendiri mengacu pada telapak tangan Nabi Muhammad SAW atau jikalau dikonversi pada dikala ini, adalah sekitar 675 gram atau 0,688 liter, yang setara dengan 3/4 liter beras. Jumlah fidyah yang dibayarkan yaitu 1 mud dikali dengan jumlah puasa yang sudah ditinggalkan. Fidyah sendiri lazimnya dalam bentuk bahan pokok atau makanan siap saji.
Selain itu fidyah dalam bentuk uang juga diperbolehkan dengan catatan bahwa duit tersebut memang cukup berfaedah bagi mereka atau tidak digunakan untuk kemaksiatan. Mengingat tujuan dari fidyah sendiri yakni untuk menyantuni fakir miskin.
Baca juga: Tips Agar Tetap Semangat Kerja Selama Bulan Puasa
Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Seperti yang sudah diterangkan di atas fidyah yakni sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang meninggalkan puasa untuk fakir miskin. Siapa saja orang yang diwajibkan mengeluarkan uang fidyah? Nah, beberapa orang yang diwajibkan untuk membayar fidyah adalah sebagai berikut.
1. Orang yang Sakit Parah

Orang yang sedang sakit parah dan kemungkinan kecil untuk biasa sembuh. Mereka yang sedang sakit parah dan tidak sanggup untuk melakukan puasa, maka mereka akan dibebaskan dari keharusan untuk mengerjakan puasa Ramadhan. Namun, untuk mengubah ibadah puasa yang ditinggalkan. Mereka pun diwajibkan untuk mengeluarkan uang fidyah.
Fidyah sendiri hanya untuk mereka yang sedang sakit dan mengalami kepayahan bila harus melaksanakan puasa. Sementara bagi mereka yang sakit dan masih mampu sembuh, maka tidak ada keharusan untuk mengeluarkan uang fidyah. Mereka mesti mengubahnya dengan mengerjakan puasa qadha.
2. Orang Tua yang Lemah

Orang yang wajib membayar fidyah yang kedua yaitu orang renta yang sudah bau tanah dan tidak sanggup untuk menjalankan ibadah puasa. Mereka yang secara fisik lemah dan mengalami kepayahan ketika berpuasa, maka puasanya mampu diganti dengan memperlihatkan fidyah pada fakir miskin. Untuk jumlah harta yang diberikan sesuai dengan jumlah hari puasa yang sudah ditinggalkan.
3. Wanita yang Hamil dan Menyusui

Selanjutnya yaitu perempuan yang tidak berpuasa karena sedang hamil dan menyusui. Jika berpuasa dapat membahayakan ibu dan janinnya, mereka diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan dan mampu mengubahnya dengan puasa qadha di hari yang lain.
Sementara jikalau dia tidak berpuasa alasannya adalah mencemaskan bayinya saja, maka wanita tersebut wajib mengubah puasa yang telah ditinggalkan dan mengeluarkan uang fidyah secara serentak.
4. Orang yang Menunda Qadha Puasa Ramadhan

Selanjutnya orang yang wajib mengeluarkan uang fidyah yaitu orang yang menunda qadha puasa Ramadhan hingga tiba Ramadhan selanjutnya. Menunda-nunda untuk melaksanakan puasa qadha mirip itu adalah tindakan dosa dan diwajibkan bagi orang yang melakukannya untuk membayar fidyah.
Jumlah harta yang dibayarkan yakni satu mud materi pokok yang umum di konsumsi saban hari. Hal tersebut selaku ganjaran atas keterlambatan melaksanakan qadha puasa Ramadhan.
Keutamaan Membayar Fidyah

Puasa ialah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan. Mereka yang secara fisik mampu untuk melaksanakan puasa saat bulan Ramadhan, maka berkewajiban untuk menjalankannya. Namun, jika dalam keadaan tertentu mereka tidak mampu untuk menjalankan puasa, mereka wajib menggantinya dengan qadha atau membayar fidyah.
Fidyah sendiri ialah bentuk dispensasi yang Allah SWT berikan kepada umat Muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Al Alquran dan Hadis. Pada dasarnya fidyah sendiri yaitu wujud kepedulian pada sesama, khususnya bagi mereka yang memerlukan uluran tangan.
Selain mampu membantu mengendorkan beban fakir miskin, memperlihatkan fidyah juga sebagai bentuk ketakwaan dan tanggung jawab kita kepada Allah SWT sebab sudah meninggalkan ibadah wajib puasa Ramadhan.
Cara Membayar Fidyah

Fidyah mampu dibayarkan pada hari, dimana seseorang tidak melaksanakan puasa, atau mampu juga dibayar secara akumulasi pada hari terakhir bulan Ramadhan. Seseorang harus menanti sampai bulan Ramadhan untuk mampu membayarkan fidyah. Untuk pembayaran sendiri bisa dilakukan lewat lembaga yang mengorganisir zakat atau secara berdikari.
Cara membayar fidyah bisa dalam bentuk bahan pokok masakan atau kuliner siap saji. Langkah pertama yang harus dijalankan jika ingin membayar fidyah adalah menentukan jumlah hari tidak puasa. Jika seseorang tidak puasa selama sebulan penuh, artinya mereka mesti membayar sebanyak mereka meninggalkan puasa atau jumlah takaran dikali dengan 30 hari.
Fidyah dapat dibayarkan terhadap 30 orang fakir miskin, atau mampu juga untuk beberapa orang saja dengan masing-masing mendapat jumlah dosis yang sama. Selain materi pokok, seseorang juga bisa mengubahnya dengan masakan siap saji yang diperuntukkan bagi fakir miskin. Pada biasanya, masakan yang diberikan berupa nasi lengkap dengan lauk pauk.
Jumlah porsinya diadaptasi dengan jumlah hari meninggalkan puasa. Jika gundah untuk menjalankannya secara mampu berdiri diatas kaki sendiri, kau juga mampu mengunjungi pengelola zakat setempat untuk menolong dalam mengorganisir hal tersebut. Niatkan dalam hati mengenai hal tersebut. Kemudian, sampaikan maksud dan tujuan dengan terang pada panitia supaya tidak terjadi kesalahan.
Setelah seluruhnya selesai, panitia zakat biasanya akan membacakan doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan open kita.
Demikian cara membayar fidyah yang sudah Bacaterus rangkum untuk kau. Islam yaitu agama yang tidak memberatkan dalam hal ibadah. Semoga info di atas berfaedah bagi kau yang galau dalam mengeluarkan uang fidyah.
Sumber spurs.com