Keadilan Untuk Wildan Hacker Situs Presiden, Isi Petisinya Untuk Indonesia Yang Berkeadilan

Wildan Yani S (22) ditangkap oleh Bareskrim Polri alasannya adalah meretas situs resmi Presiden Susilo Bambang yudhoyono. Penangkapan dilaksanakan di Jember, Jawa Timur, Jumat 25 Januari lalu.


Wildan, yang sehari-hari mempertahankan warnet, mengaku iseng meretas situs www.presidensby.gosip itu. Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Sosoknya agak jauh dari IT, sebab ia adalah lulusan SMK Teknologi Pembangunan.


hacker photo
Photo by zodman

Dari hasil pekerjaan meretas situs presiden SBY, terlihat terperinci Wildan bukanlah hacker profesional. Penangkapan Wildan menyebabkan reaksi golongan peretas internasional ternama, Anonymous. Mereka pun menyatakan “perang” terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain “.go.id” dan “mil.id”. Satu per satu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan sasaran utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain sudah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti penampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan sampai dengan goresan pena ini tayang situs : Indonesia.go.id dan polri.go.id hilang dari peredaran.


“Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon” (Pemerintah Indonesia tidak mampu membelenggu sebuah anutan. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami), demikian pernyataan di akun Twitter kalangan peretas tersebut, Rabu.


Dari pihak pemerintah, Menkominfo @tifsembiring justru mengeluarkan sikap yang sedikit sinis. Menurut ia, aksi solidaritas untuk Wildan ini bukan pada tempatnya.


Wildan, yaitu korban ketidakadilan. Tuntutan 6-12 tahun sungguh menggelikan, sedangkan Angelina Sondakh, jelas seorang koruptor, hanya dihukum 4,5 tahun. Rasyid Rajasa yang menghilangkan nyawa orang lain sampai saat ini belum juga ditahan, begitu juga terdakwa perkara Hambalang, AM Malaranggeng. Yang Wildan lakukan hanyalah men-deface situs presiden SBY.


Hanya ada satu kata untuk insiden ini : LAWAN! Isi petisi KEADILAN UNTUK WILDAN selaku bentuk PERLAWANAN kepada ketidakadilan di Indonesia. Bantu negara kita untuk menjadi remaja dan bijaksana. Kesamaan hukum untuk semua! Isi Petisi DISINI.



Sumber mesti di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama