Memahami Mengapa Twk Disebut Akal-Akalan Firli Bahuri


detakhukum.com, Jakarta – Sejumlah akademisi, penggagas antikorupsi sampai eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan tes pengetahuan kebangsaan (TWK) selaku akal-akalan Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan sejumlah orang.





Sebab, Firli dianggap pernah menyelundupkan pasal soal tes wawasan kebangsaan (TWK). Selain itu, Firli juga disebut pernah menciptakan daftar orang-orang yang akan dikesampingkan dari KPK.





Amanat UU.









Setelah revisi UU KPK diketok dan disahkan Presiden Joko Widodo, pemerintah menciptakan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 ihwal Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN yang terbit Juli 2020.





Pada September-Desember 2020, KPK melakukan harmonisasi peraturan untuk peralihan ini. Saat itu, perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) belum muncul, yang ada sebatas pasal soal asesmen.





Menyelinap diam-diam





5 Januari 2021 : Firli disebut memerintahkan Biro Hukum KPK memasukan pasal Soal TWK.





22 Januari 2021 : Posal TWK telah tercantum dalam draf peraturan komisi, padahal pimpinan tak pernah menggelar rapat soal draf perkom ini.





25 Januari 2021 : TWK dicantumkan pada Pasal 5 Ayat 1 draf Peraturan Komisi. Namun, tak pernah ada lagi harmonisasi setelah itu. Harmonisasi sebaiknya dikerjakan dengan mendatangkan pegawai struktural sebelum peraturan ini diundangkan. Pada tanggal yang serupa, Firli membawanya ke Kemenkumham.





26 Januari 2021 : KPK menandatangani MoU dengan BKN untuk penyelenggaran ujian peralihan status.





27 Januari 2021 : Kemenkumham mengundangkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. Di dalamnya, tercantum pasal TWK. Berbarengan dengan itu, surat kolaborasi KPK-BKN terbit.





Langkah lain.





Selain dianggap menyelundupkan pasal, bekas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini juga dituding menciptakan daftar calon pegawai yang mau dihindari.





Mereka yang masuk daftar yakni penyidik-penyelidik yang menanggulangi kasus korupsi kakap, pegawai yang kritis terhadap pimpinan, sampai pegawai yang memeriksa prasangka pelanggaran etik Firli.





Alasan dan bantahan Firli.





Salah satu argumentasi digelarnya TWK yang paling mengemuka yaitu soal Taliban.





“Kalian lupa. Di sini dahulu banyak Taliban”. Firli Bahuri dalam rapat pada 5 Januari 2021 (Tempo,6 juni 2021).









Sedangkan soal mengincar pegawai, Firli menampiknya.





“Apa kepentingan aku membuat list orang?” Kata Firli di gedung dewan perwakilan rakyat. Kamis, 3 Juni 2021.





Temuan Terbaru.





Dokumen modern yang didapat Indonesialeaks memperlihatkan, ada kejanggalan dalam dokumen kerja sama KPK-BKN.





Pertama, Nota Kesepahaman Nomor 97 Tahun 2021 ini dibentuk pada 8 April 2021. Nota ini sebagai langkah awal koordinasi penyelenggaraan Asesmen TWK.





Kedua, Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen TWK. Dalam dokumen disebutkan kesepakatan itu dibentuk pada Rabu, 27 Januari 2021.





Ini mempunyai arti, kesepakatan itu dibuat lebih dulu ketimbang penandatanganan Nota Kesepahaman.





“Masak, eksekusi dulu kemudian kolaborasi. Perkom TWK bisa batal demi aturan” Ujar Feri Amsari, Pengajar Fakultas Hukum Univ. Andalas (Suara/Narasi)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama