Menkop Dorong Umkm Dari Semula Bisnis Konvensional Jadi Ke Bisnis Online


detakhukum.com,Jakarta– Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pemerintah terus mendorong UMKM bertransformasi dari semula membuka usaha di ranah konvensional menjadi daring.”Bagus bagi UMKM terhubung ke marketplace,”kata Teten dalam acara khusus GenPi.co ialah Logis Dialog Bisnis yang diselenggarakan di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Rabu (17/3). Menurut dia,cuma delapan juta UMKM yang menggeluti di bisnis daring per awal 2020.





Angka itu didapat sesudah pemerintah mendorong transformasi selama sepuluh tahun terakhir. Tahun ini,lanjut Teten,terjadi kenaikan pesat sebanyak empat juta UMKM terjun ke bisnis daring sehingga total menjadi 12 juta.Sekarang sudah 12 juta.Hanya dalam waktu singkat naik empat juta,ucap mantan Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) itu





Pria Garut itu menyampaikan,transformasi bisnis ke ranah daring perlu dikerjakan UMKM. Sebab,pandemi Covid-19 menciptakan bisnis konvensional sukar dilakukan.Di sisi lain,penjualan sektor daring mengalami kenaikan.kami menyaksikan digitalisasi keniscayaan.Tren penjualan online meningkat,ujar beliau.





Namun,Teten mengakui,UMKM mengalami kesulitan terjun di bisnis digital lantaran masih minimnya wawasan akan hal itu.Jualan online beda pemasarannya dengan offline. Kemudian berhubungan mutu dan kapasitas produksi mereka,tutur mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu.(jpn/red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama