Pemerintah Iran Alhasil Izinkan Penambangan Aset Kripto

Otoritas resmi Iran berniat untuk kembali menerbitkan izin penambangan kripto, kabar baik ini disampaikan pribadi oleh gubernur Bank Sentral Iran (CBI). Sebelumnya, pada Juni kemudian otoritas lokal menyita 1000 rig penambangan bitcoin setelah mengalami lonjakan konsumsi daya listrik dari dua lokasi penambangan, pemerintah kemudian menetapkan aliran listrik ke penambangan kripto tersebut. Lonjakan jumlah penambang cryptocurrency yang mengeksploitasi listrik bersubsidi akhirnya memaksa pihak berwenang untuk melakukan langkah-langkah tegas.


Baca juga: Badan Perpajakan Singapura Usul Bebaskan Crypto Dari GST


Pemerintah Iran telah menyetujui beberapa bagian dari undang-undang direktur yang memungkinkan penambangan kripto di negara tersebut kembali diperbolehkan, mengutip Abdol Nasser Hemmati, Gubernur Bank Sentral Iran (CBI). Hemmati menyoroti kripto yang ditambang mesti memperlihatkan umpan balik “ke siklus ekonomi nasional.”


Baca juga: Mantap, Bitcoin Kini Miliki 5.000 ATM di Seluruh Dunia


Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa penambang kripto di Iran mesti berkontribusi pada ekonomi negara ketimbang membiarkan bitcoin yang ditambang mengalir ke mancanegara. Terdapat beberapa syarat biar pihaknya berkenan memperlihatkan izin, diantaranya tarif listrik yang dibebankan pada penambangan mata uang kripto akan berada pada tarif listrik ekspor. Sebagaimana dimengerti, Iran mengekspor listrik ke negara-negara tetangga dengan harga 40-100% lebih tinggi dibandingkan dengan tarif subsidi di negaranya. Syarat kedua, cryptocurrency yang ditambang mesti dikembalikan ke “siklus ekonomi nasional.” Sepertinya, ini yaitu cara pamungkas untuk menindak para penambang Cina yang diduga menambang kripto di Iran untuk mengeruk keuntungan dari rendahnya ongkos penambangan di negara ini. Yang menawan, Hemmati juga menambahkan bahwa setiap mata uang baru yang disokong oleh aset lain – mata uang, emas, atau apa pun – tidak akan diizinkan oleh CBI.


Apa pendapatmu tentang kebijakan pemerintah Iran ini?


Baca juga:



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama