Pemrov Bareng Dprd Jabar Setujui Pemekaran Bogor Timur Dan Indramayu Barat


detakhukum.com,Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bareng DPRD Jawa Barat, Jumat,(16/4/2021) menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk dianjurkan sebagai kawasan otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat,di Bandung.

Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat,hari bersejarah  untuk menyepakati pemekaran Bogor Timur untuk dianjurkan selaku DOB kawasan otonom gres.Termasuk daerah Indramayu Barat,oleh alasannya adalah Jawa Barat memang memerlukan pemekaran yang proporsional dan adil,kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil,di Bandung,Jumat (16/4).

Sebelumnya,dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyepakati Bogor Timur dan Indramayu Barat selaku Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru atau (CDPOB).

Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat selaku tempat otonom baru,kata Kamil,ialah hari yang bersejarah bagi pihaknya alasannya Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil.Saya ucapkan selamat terhadap masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat.Kita kawal usaha di pusat,ungkapdia.

Langkah berikutnya,kata dia, mereka akan mengantarkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri semoga disetujui Kementerian Dalam Negeri,dewan perwakilan rakyat,dan DPD.

Karena sehabis ini surat kami akan diantarke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah,lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Makara masih ada babak selesai,semifinalnya telah selesai dari kami,tutur Kamil.(ant/red)




Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama