detakhukum.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlahan mulai menurunkan beban mobilitas penduduk di sentra kota. Salah satu kiatnya dengan meluaskan titik lokasi layanan pendapatan tempat, dalam keadaan ini Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor.
Kondisi itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim seusai melaksanakan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan juga staf Samsat di Mal Boxies 123, Jumat (18/12) sore.
Dedie menerangkan pihak pemkot akan menurunkan mobilitas penduduk di tengah kota, dengan planning perluasan daerah layanan Samsat di area Mal Boxies 123.
”Kita membahas terkait planning pemanfaatan salah satu area di Mal Boxies untuk dijadikan titik layanan kantor Samsat Wilayah Bogor,” ungkap Dedie.
Selama ini, menurut Dedie, di seputaran area Kebun Raya Bogor menjadi susukan utama bagi sebagian masyarakat Bogor dan sekitarnya. Mulai dari pusat pemerintahan, perdagangan, ekonomi, bisnis dan industri, semua berkumpul di satu tempat.
Hal itu mengakibatkan konsentrasi dan mobilitas penduduk dan barang menjadi terpusat. Alhasil, kepadatan arus lalu lintas di jam terpasti pun kerap menjadi pemandangan setiap hari.
Dedie melanjutkan, apabila sejumlah perkantoran dan juga titik layanan masyarakat disebar ke kawasan-daerah, paling tidak akan menurunkan jumlah pergerakan penduduk di sentra kota.
”Dengan begitu, pelayanan untuk warga Bogor Timur, Selatan, Kabupaten Bogor dari area Ciawi, Gadog, Puncak, Cigombong dan yang lain, tidak perlu lagi ke kantor Samsat yang berada di Jalan Ir H Juanda,” ungkapnya.
Rencana ekspansi area pelayanan kantor Samsat di Mal Boxies 123 ini akan beroperasi pada awal 2021 mendatang. (mt/dh)
Sumber stt.ac.id