Perluas Area Pelayanan Samsat, Wakil Wali Kota Bogor Sebut Mampu Menurunkan Beban Mobilitas


detakhukum.com, Bogor – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor per­lahan mulai menurunkan beban mobilitas penduduk di sentra kota. Salah satu kiatnya dengan meluaskan titik lokasi laya­nan pendapatan tempat, dalam keadaan ini Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor.





Kondisi itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim seusai melaksanakan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan juga staf Samsat di Mal Boxies 123, Jumat (18/12) sore.





Dedie menerangkan pihak pemkot akan menurunkan mobilitas penduduk di tengah kota, dengan planning per­luasan daerah layanan Samsat di area Mal Boxies 123.





”Kita membahas terkait planning pemanfaatan salah satu area di Mal Boxies untuk dijadikan titik layanan kantor Samsat Wilayah Bogor,” ungkap Dedie.





Selama ini, menurut Dedie, di seputaran area Kebun Raya Bogor menjadi susukan utama bagi sebagian masy­arakat Bogor dan sekitarnya. Mulai dari pusat pemerinta­han, perdagangan, ekonomi, bisnis dan industri, semua berkumpul di satu tempat.





Hal itu mengakibatkan kon­sentrasi dan mobilitas pen­duduk dan barang menjadi terpusat. Alhasil, kepadatan arus lalu lintas di jam ter­pasti pun kerap menjadi pe­mandangan setiap hari.





Dedie melanjutkan, apabila se­jumlah perkantoran dan juga titik layanan masyarakat disebar ke kawasan-daerah, paling tidak akan menurunkan jumlah per­gerakan penduduk di sentra kota.





”Dengan begitu, pe­layanan untuk warga Bogor Timur, Selatan, Kabupaten Bogor dari area Ciawi, Gadog, Puncak, Cigombong dan yang lain, tidak perlu lagi ke kantor Samsat yang be­rada di Jalan Ir H Juanda,” ungkapnya.





Rencana ekspansi area pelayanan kantor Samsat di Mal Boxies 123 ini akan bero­perasi pada awal 2021 men­datang. (mt/dh)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama