4 Cara Untuk Cek Tagihan Bpjs Dengan Mudah

Dokter periksa pasien
Gambar: Rawpixel

BPJS Kesehatan yakni kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Salah satu tubuh aturan publik di Indonesia dalam bidang kesehatan. Badan ini memiliki tanggung jawab eksklusif kepada presiden untuk memberi jaminan kesehatan. Kesehatan untuk siapa? Saya rasa untuk seluruh rakyat Indonesia. Berikut daftar yang dijamin mendapatkan akomodasi negara tersebut:



  1. Rakyat biasa

  2. Pegawai Negeri Sipil

  3. Penerima pensiun PNS dan TNI/POLRI

  4. Veteran

  5. Perintis kemerdekaan dan keluarganya

  6. Badan usaha negara lainnya


Menurut UU No. 40 Tahun 2004, BPJS Kesehatan termasuk dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berisikan lima acara, yakni:



  1. Jaminan Kesehatan

  2. Jaminan Kecelakaan Kerja

  3. Jaminan Hari Tua

  4. Jaminan Pensiun

  5. Jaminan Kematian


Kaprikornus telah ada undang-undang yang menaungi program ini. BPJS Kesehatan masuk ke poin 1 (Jaminan Kesehatan). Di mana sebenarnya acara ini resmi untuk memberi akomodasi pada rakyat Indonesia dalam menghadapi penyakit. Namun, senantiasa banyak polemik yang turut serta dalam kelangsungan program ini. Sehingga, acara negara ini mempunyai stigma di tengah penduduk Indonesia. Saya pribadi pernah mendengar istilah acara gaib pemerintah.


Lagi-lagi itu cuma stigma atau ciri negatif yang diujarkan penduduk . Mungkin juga itu berdasar pengalaman yang dialami mereka. Tetapi banyak juga yang menyampaikan BPJS sungguh membantu dalam proses pembayaran di instansi kesehatan Indonesia. Bahkan teman saya tidak membayar uang sepeserpun ketika proses pengobatan. Alias gratis dengan menjinjing identitas kartu jaminan kesehatan itu.


Wajib Ikut BPJS


Apakah kalian tahu bahwa menjadi anggota BPJS Kesehatan itu wajib? Namun, harus sudah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia. Ini didukung suara Pasal 14 UU BPJS yaitu desain undang-undang untuk BPJS. Silakan klik tautan tersebut, lalu CTRL + F untuk mendapatkan pasal 14 di dalam dokumen PDF tersebut. Bahkan orang asing sekalipun harus menjadi anggota BPJS Kesehatan Indonesia.


Memangnya kenapa kok mesti jadi anggota BPJS? Seperti yang saya singgung pada paragraf selanjutnya. Ikut BPJS memiliki laba yang mampu didapatkan. Tetapi, bukan itu yang mau aku diskusikan. Saya ingin menerangkan secara singkat proses BPJS Kesehatan di Indonesia. Kira-kira begini, saat Anda telah menjadi anggota. Hal wajib yang harus dikerjakan yaitu mengeluarkan uang iuran BPJS setiap bulan dengan nominal tertentu.


Nominal tersebut sesuai dengan pemasukan Anda. Kaprikornus, insyaallah tidak akan memberatkan. Apakah iuran yang dibayar setiap bulan mampu dicairkan? Bisa, ketika Anda sedang sakit dan ingin berobat di puskesmas atau rumah sakit. Hal yang perlu diingat bahwa pencairan BPJS itu dalam bentuk pelayanan kesehatan. Bukan bagaikan duit dalam celengan yang bisa diambil di saat-waktu.


Anda ingin mencairkan uang BPJS Kesehatan? >> Cari penyakit >> Pergi berobat.


Keuntungan Ikut BPJS


Berikut laba atau kelebihan yang didapat para anggotanya. Jadi, bagi yang belum mendaftar silakan daftar dulu. Saya akan menjajal menjelaskan setiap poin dalam satu paragraf atau lebih.



a. Biaya yang hemat


Saya eksklusif tidak berani bilang murah. Seperti yang kita pahami bahwa mahal murah suatu harga itu relatif. Saya bilang mahal, mampu saja Anda berkata murah. Tiada ujungnya bila berdebat sesuatu yang relatif. Nah, BPJS Kesehatan menunjukkan harga yang irit untuk anggotanya. Berikut premi (jumlah uang yang mesti dibayarkan pada waktu tertentu) setiap bulan pada BPJS Kesehatan Individu:



  • Kelas III : Rp25.500 per-orang per-bulan.

  • Kelas II : Rp51.000 per-orang per-bulan.

  • Kelas I : Rp80.000 per-orang per-bulan.


Biaya di atas menurut kelas kita dalam anggota BPJS. Sehingga, pada pelayanan kelas mana kita akan masuk. Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut bisa eksklusif ke sumber resmi BPJS. Di sana juga dijelaskan persentase premi untuk setiap bidang pekerjaan.


Premi BPJS dengan nominal di atas. Lalu, kita sebagai anggota mampu menikmati layanan kesehatan secara ekonomis. Kemudian, kemudahan mirip investigasi, rawat inap, obat, dsb. bisa kita peroleh dari premi yang telah dibayar setiap bulan. Bahkan bila memungkinkan, Anda mampu membayar biaya tersebut secara cuma-hanya. Alias gratis.


b. Jaminan seumur hidup


Nah ini manfaat lain saat Anda menjadi anggota BPJS. Ada jaminan seumur hidup. Itu senada dengan premi yang kita bayarkan setiap bulan. Selama Anda tekun iuran. Otomatis jaminan kesehatan akan terus ada selama Anda hidup. Anda sakit pilek, mampu eksklusif ke puskesmas menjinjing kartu kesehatan tersebut. Harga obat pilek yang cuma-hanya bisa ditemukan pasien dari anggota BPJS.


c. Tanpa pengecualian penyakit


BPJS dengan bangga memperlihatkan keluwesan untuk aneka macam penyakit. Kalian sakit apa saja bisa menjinjing nama BPJS di instansi kesehatan. Misalnya penyakit kronis yang tidak kunjung sembuh mampu diberi kemudahan oleh layanan kesehatan negara ini. Pun sebaliknya jika penyakit tersebut tergolong ringan. Segera berobat dan nikmati layanan tersebut untuk Anda yang tergabung sebagai anggota BPJS.


d. Medical check up yang ringkas


Sebenarnya apa itu medical check up? Itu cuma perumpamaan dalam dunia medis, adalah kesehatan yang diperiksa secara menyeluruh. Tujuannya untuk mengenali atau mendeteksi semenjak dini, penyakit atau gangguan kesehatan yang sedang dialami. Tes ini juga akan memiliki kegunaan untuk mengenali metode yang tepat dalam penanganan penyakit tersebut. Nah, tes ini pun membutuhkan ongkos yang lumayan jika Anda tanpa BPJS.


BPJS dengan bangga menunjukkan layanan kesehatan berupa medical check up untuk anggotanya. Sudah sewajarnya guna memperlancar proses penyembuhan pasien tersebut. Lalu, biayanya bagaimana? Sudah saya singgung di paragraf atas bahwa biaya mampu ditoleransi sesuai kelas anggota BPJS.


e. Fitur BPJS online


Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah jadinya turut serta mendukung BPJS dengan teknologi internet. Kalian mampu mengakses dari jarak jauh melalui situs resmi BPJS dengan tautan bpjs-kesehatan.go.id ini. Banyak fitur yang mampu dinikmati oleh penggunanya melalui peramban web atau mobile, antara lain:



  • Prosedur Pendaftaran

  • Panduan Layanan

  • Cek Iuran BPJS Kesehatan

  • Pendaftaran Badan Usaha

  • Pendaftaran Faskes (H.F.I.S)

  • Monitoring Pendaftaran Faskes

  • Fasilitas Kesehatan

  • Skrining Kesehatan


Itu pun belum saya sebutkan semua. Kalian mampu eksklusif mendatangi situs BPJS dengan perangkat Anda sendiri. Silakan cari tahu lebih dalam di sana.


Tagihan BPJS Kesehatan


Hayo, ada yang belum bayar BPJS bulan ini? Atau, telah tiga bulan lalu belum bayar juga. Waduh, bisa-bisa tagihan iuran membesar tuh. Ayo segera bayar ya. Saya khawatir Anda mampu terkena denda dengan ongkos yang lumayan. Saya baca di beberapa sumber. Apabila kita terlambat membayar sekali saja. Itu sudah bisa mendapat konsekuensi berupa batasan dalam susukan penggunaan BPJS Anda.


Sampai dengan batas 3 bulan. Anggota yang terlambat membayar iuran BPJS akan dikenakan denda 2,5% dari ongkos yang sebaiknya dibayar. Misalnya saya masuk dalam kelas I yang mana harus membayar Rp80.000 per-bulan. Saya telat mengeluarkan uang hingga bulan ketiga. Total denda yang mesti dibayarkan 2,5% dari Rp80.000 = Rp2.000 per-bulan. Hitung sendiri total yang harus dibayarkan pada bulan keempat.


Menurut Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018, Pasal 42 Nomor 3, bahwa paling usang tunggakan selama 24 bulan. Kalian bisa peraturan tersebut dengan klik tautannya. Saya juga belum dapat isu, apakah tunggakan tersebut harus tetap dibayarkan meski sudah 2 tahun berlalu pun?


Tetapi aku kutip dari Perpres nomor 82 tahun 2018, Pasal 42 Nomor 6:


Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) yaitu sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups menurut diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan:



  1. jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan

  2. besar denda paling tinggi Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).


Menurut kalian bagaimana? Apakah harus dilunasi meski sudah setahun lebih? Saya rasa sih harus, jika membaca pernyataan UU di atas.


Cek Tagihan BPJS Kesehatan


Lalu, bagaimana cara cek tagihan BPJS tersebut? Adakah cara ringkasnya? Saya langsung lebih senang melalui online untuk cek tagihan tersebut. Ketimbang mesti repot tiba ke kantor BPJS.


1. Cek tagihan BPJS lewat situs resmi



  • Akses dulu situs BPJS di bpjs-kesehatan.go.id

  • Pada navigasi sebelah kanan, terdapat beberapa menu. Pilih Cek Iuran BPJS Kesehatan.

  • Akan diarahkan ke halaman ini. Silakan isi sesuai data Anda.


Cek tagihan bpjs melalui situs resmi bpjs2. Cek tagihan BPJS lewat SMS


Silakan SMS ke nomor 0877-7550-0400 dengan format: 


TagihanNomor Kartu BPJS Kesehatan kirim ke nomor tersebut.


3. Cek tagihan BPJS lewat aplikasi Mobile JKN


Silakan klik tautan ini untuk mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store. Jika kalian telah terdaftar menjadi anggota. Maka cukup login dengan identitas BPJS Anda. Kemudian, banyak fitur yang mampu dimanfaatkan dalam aplikasi ini. Salah satunya untuk cek tagihan BPJS Anda.


Screenshot aplikasi Mobile JKN
Gambar: BPJS

4. Cek tagihan BPJS lewat Care Center


Jika kalian ingin langsung berbicara pribadi dengan petugas BPJS. Silakan lewat Call Center BPJS berikut ini.


Care Center untuk telepon BPJS


Penutup


Sebenarnya masih banyak yang bisa dibahas tentang BPJS Kesehatan. Ada namanya BPJS Ketenagakerjaan, Penerima Upah, dan lain-lain. Belum lagi, proses pembayaran iurannya dengan berbagai cara seperti VA (Virtual Account) dan Auto Debit yang mungkin perlu bimbingan khusus.


Akhirnya goresan pena perihal cek tagihan BPJS telah mencapai penghujung. Tunggu saya di goresan pena selanjutnya. Semoga bermanfaat. Sampai jumpa!



Sumber harus di isi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama