Adu Jam Operasional,Tiga Kafe Didenda Satgas Covid-19 Kota Bogor


detakhukum.com,Bogor-Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan menggelar patroli penerapan protokol kesehatan,terutama ketaatan jam operasional bagi pengelola kafetaria,kedai makanan dan daerah hiburan.





Hasil patroli adonan tersebut mendapati tiga unit bar yang masih membuka jam operasionalnya melalui yang sudah ditentukan,yakni jam 21.00 WIB.Bagi pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.Kafe atau tempat hiburan tersebut antara lain See Look Red di Jalan Raya Tajur,Zentrum di Jalan Raya Pajajaran dan True Colours di Jalan Bina Marga.





“Tepat jam 21.00 WIB kami berkeliling untuk melakukan patroli menentukan ketaatan terhadap jam operasional.Didapati setidaknya ada tiga pengurus cafe atau daerah hiburan yang masih beroperasi di atas jam 9 malam.Langsung kami lakukan langkah-langkah dikenakan hukuman administratif berbentukdenda.Dendanya sesuai dengan ketentuan antara Rp 5-10 juta tadi,”ungkap Bima Arya,Kamis (17/6/2021) malam.





Bima menambahkan,meski masih ada pelanggaran,namun sebagian besar pengelola telah mulai mematuhi aturan yang berlaku.“Mungkin ada imbas dari imbauan aku,Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore.Ini adalah pesan untuk seluruh warga Bogor agar betul-betul menghalangi kegiatan khususnya berkumpul,berkerumun,”ujar Bima.





“Kami mengimbau kepada pengelola kafetaria,kedai makanan supaya mematuhi jam operasional. Termasuk juga warung-warung seperti ini yang kami mendapatkan laporan jika malam tempat angkringan ini sarat .Kita akan berpatroli terus,”tambahnya.





Pengetatan ini,kata Bima,terpaksa harus diambil Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor alasannya adalah terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bogor,bahkan di Indonesia. “Lonjakan masalah hari ini mencapai 204 masih kita dalami tracing-nya.Tapi sebagian besar itu laporan dari wilayah.Makara memang indikasi peningkatan secara cepat itu ada.Tingkat keterisian kawasan tidur juga naik tajam.Minggu kemudian masih di bawah 20 persen,hari ini sudah 60 persen (BOR).Cepat sekali. Makara ini peringatan bagi semua supaya benar-benarmematuhi protokol kesehatan,”tandasnya.





Di kawasan yang serupa,Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa ada dua hal yang mau diperkuat untuk mengatasi lonjakan masalah Covid-19.





“Pertama,secara mikro kita perkuat posko-posko yang berada di RT/RW.Secara makro kita akan melaksanakan ganjil genap,termasuk insidentil mampu kita melakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor.Selain itu patroli-patroli malam akan digiatkan untuk memonitor semua kerumunan di luar cafe dan kedai makanan atau tempat lain,”ujar Susatyo.





“Jangan sampai nanti cafe kedai makanan ditutup ternyata masih banyak warga yang berkumpul nongkrong di pinggir jalan dan lain sebagainya,ini kita lakukan pembubaran,”pungkasnya.(lan/dth)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama