Ditlantas Polda Metro Sekat Saluran Kendaraan Keluar Masuk Jakarta


detakhukum.com,Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Rabu tengah malam ini menyekat saluran kendaraan yang keluar-masuk DKI Jakarta  bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2021.

“Seluruh titik yang telah kita rencanakan baik 17 titik check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasi mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya,Rabu (5/5).

Sambodo menandakan,tepat pukul 00.00 WIB petugas akan mulai melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk dan keluar Jakarta baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan biasa .Kita akan melakukan investigasi,ujarnya.

Sebanyak 4.276 personel akan diposisikan di daerah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya yang merupakan daerah hukum Polda Metro Jaya-Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI.

Polda Metro Jaya akan menempatkan personel tersebut di 14 titik penyekatan dan 17 titik pemeriksaan (check point).

Adapun tujuan Operasi Ketupat Jaya 2021 ini antara lain yaitu penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek serta penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan sebelum, dikala dan sehabis Idulfitri 2021 atau Idul Fitri 1442 H.(red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama