Jaksa Dihentikan Cari Kesalahan Demi Keuntungan Eksklusif


detakhukum.com,Jakarta-Jaksa Agung Muda Intelijen,Sunarta memastikan,akan mendukung upaya pemerintah lewat pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi termasuk mencari-cari kesalahan demi keuntungan pribadi.





“Penegakan aturan yang mendukung investasi,menyingkir dari mencari kesalahan manajemen maupun perizinan demi menerima keuntungan langsung dan memajukan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemda,”kata Sunarta.





Terlebih,Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menitikberatkan proses penegakan aturan tidak lagi pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani,tetapi lebih terhadap upaya untuk menjamin suatu daerah bebas dari korupsi.





Oleh alasannya adalah itu,Sunarta menandakan,saat ini Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis,sesuai dengan peran dan fungsi yang dimilikinya.





“Khusus kegiatan pengawalan dalam proses pembangunan yang dikerjakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI. mampu diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum yang berhubungan dengan keuangan negara,”jelasnya.





Dia merinci secara biasa , teladan kerja Pengamanan Pembangunan Strategis dimulai dikala stakeholder yang melakukan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.





Sehingga dalam kondisi yang demikian,Sunarta menyampaikan,pihaknya mampu membantu pengamanannya.Dalam arti menawarkan pertolongan solusi masalah,utamanya dari aspek hukumnya.





Kemudian,Sunarta menuturkan dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis,Bidang Intelijen juga mampu melaksanakan pemetaan potensi bahaya,gangguan,hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bareng dengan Jaksa Pengacara Negara.





“Pelaksanaan pembangunan strategis ialah salah satu upaya serius dan masif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan perkembangan,kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia.Oleh karena itu,pelaksanaannya harus dijalankan secara serius,transparan dan akuntabel,terlebih dana pembangunan yang digunakan berasal dari pajak yang dibayarkan oleh penduduk atau utang yang dilakukan oleh negara,”tegasnya.





Maka,ia mengajak terhadap Kepala Balai Unit Satuan Kerja beserta jajarannya di lingkungan Kementerian PUPR untuk senantiasa berkoordinasi dan berafiliasi secara aktif. Sehingga mampu bersama- sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia.





Dengan demikian,kepada para Kepala Balai Unit Satuan Kerja beserta jajarannya di lingkungan Kementerian PUPR untuk tidak perlu cemas dalam melaksanakan acara pembangunan dan pengelolaan anggaran demi mensukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna meraih tujuan berbangsa sebagaimana sudah digariskan dalam pembukaan UUD 1945,pungkasnya.(dth) 



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama