Kapolda Metro Luncurkan 30 Kamera Etle Mobile


detakhukum.com,Jakarta-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meluncurkan pengoperasian 30 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile Sabtu (20/3/2021).





Kamera elektronika ini bakal dipakai polisi memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan raya guna mendukung metode tilang elektronika.Puluhan kamera itu dipasang di tubuh petugas (body cam), helm (helm cam), dan dashboard kendaraan (dash cam).





“Hari ini saya resmikan 30 ETLE mobile yang mau kami operasikan,” kata Irjen Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya,Sabtu (20/3).





Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini pengoperasian kamera ETLE Mobile itu bakal mampu meminimalkan penindakan oleh petugas di lapangan.”Saya kira penegakan aturan akan semakin mempunyai profesionalisme,kata Fadil.





Selanjutnya kata ia, kamera ETLE mobile itu menjadi terobosan gres dalam menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan tata cara elektro.Pengoperasian kamera tersebut dikhususkan di tempat-tempat yang tidak mempunyai kamera statis.





Selain merekam pelanggaran kemudian lintas oleh pengendara,kamera ETLE juga mampu mengatur pergerakan petugas di lapangan.





Juga merekam sikap anggota yang bertugas di lapangan,tegas Irjen Pol Fadil Imran. Sebagai isu,kamera ETLE mobile ini ialah salah satu terobosan di jajaran Polisi Republik Indonesia di bawah komando Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.





Listyo Sigit sendiri direncanakan bakal melaksanakan peluncuran 244 kamera ETLE secara nasional di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang ujar Kapolda Fadil (dth)




Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama