Kemendagri Minta: Kadis Dukcapil Tidak Bergaya Bos,Tunggu Laporan


detakhukum.com,Jakarta– Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta kepala dinas (kadis) kependudukan dan pencatatan sipil di kawasan untuk tidak bergaya bos dalam melakukan  kerja layanan kependudukan.

“Kadis jangan bergaya bos, jangan hanya tunggu laporan,cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta patokan tambahan,”kata Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan persnya di Jakarta,Selasa (25/5).





Zudan mengajak para Kadis agar tak segan mengevaluasi seluruh layanan guna menghalangi terjadinya masalah tidak baik,seperti di Kabupaten Tasikmalaya (Jabar) dan Cilacap (Jateng).
Kasus yang ditemukan tersebut, adalah dinas dukcapil lokal tidak langsung mencetak print ready record (PRR) atau data KTP elektronik siap cetak.

“PRR yang bisa dicetak secepatnya habiskan hari itu. Cek, kalau habis pimpinan cari penyelesaian,pinjam ke kawasan lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat,”kata Zudan.

Zudan berpesan wacana tugas yang kerap dilupakan kadis dukcapil provinsi karena banyak kadis provinsi merasa tidak memiliki kerjaan.

“Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas dinas dukcapil provinsi ada 15, tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah sentra di tempat. Saya minta kadis Dukcapil provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak kadis provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tak punya kerjaan,”katanya.

Padahal, katanya, pekerjaan kepala dinas dukcapil provinsi itu berbagai, tetapi malah tidak dikerjakan.

“Terima kasih buat kadis provinsi yang telah melaksanakan tugasnya,”ungkapnya.





Sebelumnya,Zudan melaksanakan kunjungan sidak ke sejumlah kabupaten di DIY, Jawa Barat, dan Jawa Tengah selama lima hari sejak tanggal 19 sampai 23 Mei 2021.

Secara biasa ,mutu layanan adminduk meningkat saat dirinya turun ke 12 kabupaten kota. Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor higienis, toilet bersih.

Begitu juga tanda tangan elektronika berlangsung baik, meski kadis sedang tidak ada di kantor,dokumen kependudukan tetap tamat. Tidak ada daerah yang kekurangan blanko.





Semua terpenuhi sehingga data KTP elektronik siap cetak,dengan cepat mampu pribadi dicetak,ujarnya (dth)




Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama