Lahan Penampungan Tumpukan Ban Bekas Di Gunung Putri Terbakar


detakhukum.com,Bogor-Terjadi musibah kebakaran ahli di gudang penampungan Ban bekas yang beralamat di Jl Raya Desa Bojong nangka kecamatan Gunung putri  kabupaten Bogor.





Kejadian kebakaran sejak hari senin kemarin menjelang magrib hingga malam hari selasa 20 April 2021 api belum juga padam,masih terlihat asap putih mengepul dan kobaran api kian membengkak,namun tampaksejumlah petugas dan kendaraan beroda empat pemadam kebakaran diturunkan sekitar 24 unit kendaraan beroda empat damkar berupaya semaksimal untuk memadamkan api tersebut.Namun,api baru mampu dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB.di bantu oleh para relawan dan petugas Damkar kabupaten Bogor dibantu kendaraan beroda empat pemadam dari Kota Bekasi dan Depok.





Kepala Desa Bojong Nangka Amir Arsyad mengatakan,peristiwa kebakaran berawal dari percikan sambaran petir disalah satu pohon yang ada disekitar tumpukan limbah ban-ban bekas.Makara sumber apinya kiriman dari langit,sehingga mengkremasi,meskipun saat peristiwa hujan turun tak bisa memadamkan.





Warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari kebakaran ikut panik,dan rasa hawa panas radius 200 meter,dan wangi menyengat.









Api mulai padam,namun susukan Jl Raya Desa Bojong Nangka masih tampaksementara di tutup.Menurut salah satu security yang sedang jaga saat kejadian kebakaran,dia menuturkan bahwa api muncul sekitar jam 18.22.tiba-tiba dengan begitu cepat kobaran api membengkak.





Sehingga bagi pengguna jalan pun sarat rasa ketakutan,tergolong security sendiri yang jaga cuma bisa tampaktertunduk dengan lemas sambil menyaksikan kobaran api yang begitu cepat menjalar di tumpukan ban ban bekas tersebut.





Sementara itu kapolres Bogor AKBP Harun,memastikan,kebakaran terjadi berawal dari sambaran petir.Kata ia,”Awal awalnya dari sambaran petir.untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini.(Gunawan)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama