Menteri Agama Siap Fasilitasi Obrolan Masyarakat Jikalau Ada Pertengkaran


detakhukum.com,Jakarta-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan,kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog kalau terjadi pertikaian di masyarakat terkait suatu pemikiran agama.





Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap sebuah golongan penduduk karena iman atau pemikiran yang dianut,termasuk kepada jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.





Kalau ada perselisihan terkait aliran agamanya,maka kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang ruang dialog kata Yaqut,dikutip dari Antara,Jumat (25/12/2020).





Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin dukungan kepada semua warga negara.





Sebagai warga negara mesti dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan.Bukan karena  ajarannya,ucap Yaqut.





Yaqut menekankan pentingnya untuk membuat kehidupan antarumat beragama yang tenang.





Menurut beliau,agama seharusnya menjadi sumber ide kedamaian.





Agama sebagai ilham,bukan aspirasi.Inspirasi perdamaian antarumat,antaragama.Ujungnya niscaya kebaikan,perdamaian,cinta kasih,tuturnya.





Sementara itu,terkait surat keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah,Yaqut mengaku akan secepatnya mempelajarinya.





SKB dua menteri itu sejak usang menjadikan kontroversi alasannya justru dianggap membatasi pendirian rumah ibadah.





Saya mesti baca dahulu.Saya gres dua hari masuk.Tapi pasti dalam waktu erat saya pelajari,kata ia.(Red)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama