Pns Tajir Makassar Yang Harta Kekayaannya Capai Puluhan Miliar


detakhukum.com, Makassar – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar mengenai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang super tajir sebab mempunyai harta puluhan miliar dan sejumlah kendaraan glamor. Nggak tanggung-tanggung, total harta kekayaan PNS itu lebih dari Rp56 miliar. Siapakah beliau?





Kepala Pendapatan (Bapenda) Irwan Rusfiady Adnan, mempunyai kekayaan yang fantastis untuk seorang pegawai negeri sipil. Pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tercatat senilai Rp 56.449.323.791.





Irwan menyampaikan kekayaan yang dia miliki didapatkan sebelum menjadi kepala dinas dan memastikan bahwa dia memiliki bisnis properti yang sudah terverifikasi secara transparan oleh KPK.





“LHKPN yang aku sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah lewat proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu pasti sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara. Selain LHKPN, aku juga sudah aktif acara tax amnesty. Kaprikornus tidak perlu khawatir harta naik signifikan, jika memang sumbernya terang dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagikan, harta yang dimiliki ialah hasil bisnisnya yang dikumpulkan semenjak 20 tahun kemudian.” 

Ujar Irwan Rusfiady, Kepala Bapenda Makassar, (RRI, 27.4.2021).




Dari Ford Mustang, Harley Davidson, hingga tanah dan bangunan senilai miliaran.





Dalam LHKPN, Irwan mempunyai harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp39,7 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp3,8 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp2,6 miliar, harta kas dan setara kas senilai Rp10 miliar, serta harta yang lain senilai Rp133,3 juta.





Irwan juga memiliki sedan sport glamor Ford Mustang dengan nilai jual Rp1 miliar, Toyota FJ Cruiser senilai Rp1,4 miliar, Toyota Vellfire dan Innova senilai ratusan juta rupiah. Selain itu, Irwan mempunyai 2 Harley Davidson senilai Rp350 dan Rp150 juta.









Pertambahan harta yang melejit dalam setahun.





Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), jumlah pertambahan harta Irwan cukup signifikan. Dalam masa setahun, menurut LHKPN tahun 2017 dan 2018, pertambahan harta Irwan mencapai sekitar Rp45 miliar.





Berapa sih, kisaran honor pokok PNS sesuai kalangan?





Dalam ketentuannya, honor PNS dibagi menjadi golongan I sampai IV, adalah:





  • Golongan IA Rp1,56 juta – Rp2,33 juta
  • Golongan IB Rp1,7 juta – Rp2,47 juta
  • Golongan IC Rp1,77 juta – Rp2,55 juta
  • Golongan ID Rp1,85 juta – Rp2,68 juta
  • Golongan IIA Rp2,02 juta – Rp3,37 juta
  • Golongan IIB Rp2,2 juta – Rp3,51 juta
  • Golongan IIC Rp2,3 juta – Rp3,66 juta
  • Golongan IID Rp2,39 juta – Rp3,82 juta
  • Golongan IIIA Rp2,57 juta – Rp4,23 juta
  • Golongan IIIB Rp2,68 juta – Rp4,41 juta
  • Golongan IIIC Rp2,8 juta – Rp4,6 juta
  • Golongan IIID Rp2,92 juta – Rp4,79 juta
  • Golongan IVA Rp3,04 juta – Rp5 juta
  • Golongan IVB Rp3,17 juta – Rp5,21 juta
  • Golongan IVC Rp3,3 juta – Rp5,43 juta
  • Golongan IVD Rp3,44 juta – Rp5,66 juta
  • Golongan IVE Rp3,59juta – Rp 5,9 juta




Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 ihwal Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 perihal Peraturan Gaji PNS. (Narasi)





“Kalau ada pegawai biasa (kaya) saya kira perlu diselidiki apakah dia jago warisnya atau mirip apa. Kalau tidak ada, saya kira masyarakat yang menganggap loh, tapi indikasi-indikasi itu menunjukkan kita warning ihwal sikap-sikap yang perlu diberantas di pemerintah Kota Makassar.

Moh Ramadhan Danny Pomanto Walikota Makassar (Detikcom, 26/4/2021)


Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama