detakhukum.com,Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani menilai ada tiga pekerjaan rumah yang harus teratasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri yakni penegakan hukum,pelayanan publik,dan reformasi internal,kata puan dalam keterangannya di jakarta kamis (21/1).
Dia jelaskan,perihal penegakan aturan biar ada keadilan restoratif sehingga tidak menggunakan beling mata kuda,tetapi menyaksikan konteks masalah dan mengamati faktor aspek sosial kemasyarakatan.
Adapun terkait pelayanan publik,berdasarkan Puan,mesti ditingkatkan sehingga fungsi polisi melayani penduduk mampu berjalan baik.
Ini penting penggunaan teknologi mengingat kekurangan personel.Intinya polisi mesti responsif kepada pengaduan penduduk katanya.
Puan mengatakan,perihal reformasi internal,kenaikan kualitas SDM dapat difokuskan pada perilaku serta mental anggota polri biar senantiasa melakukan pekerjaan secara profesional.
Selain itu dia menyambut baik visi dan misi komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).Menurut dia,calon tunggal Kapolri itu memiliki semangat transformsi menjinjing polri menjadi lebih baik.
Kita sudah menyimak visi misi kandidat kepala kepolisian republik indonesia ketika uji kelayakan.Ada semangat tranformasi di tubuh polri,ungkap Puan.
Puan yang juga Politisi PDI Perjuangan itu menilai untuk mewujukan polri yang presisi atau singkatan dari prediktif,responsibilitas,dan transparansi berkeadilan,maka Listyo mesti melaksanakan pergeseran besar dari faktor SDM,serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi.
Sebelumnya,Rapat internal komisi III DPR pada rabu (20/1) menyetujui komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Kemudian dalam rapat paripurna DPR RI kamis (21/1) diambil keputusn tingkat II adalah menyetujui komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri,tutup Puan.(dth/ant)
Sumber stt.ac.id