Puan Maharani Sampaikan Tiga Pekerjaan Rumah Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia


detakhukum.com,Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani menilai ada tiga pekerjaan rumah yang harus teratasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat nanti resmi menjadi Kapolri yakni penegakan hukum,pelayanan publik,dan reformasi internal,kata puan  dalam keterangannya di jakarta kamis (21/1).





Dia jelaskan,perihal penegakan aturan biar  ada keadilan restoratif sehingga  tidak menggunakan beling mata kuda,tetapi menyaksikan konteks masalah dan mengamati faktor aspek sosial kemasyarakatan.





Adapun terkait pelayanan publik,berdasarkan Puan,mesti ditingkatkan sehingga fungsi  polisi melayani penduduk mampu berjalan baik.





Ini penting penggunaan teknologi mengingat  kekurangan personel.Intinya polisi  mesti  responsif   kepada pengaduan penduduk katanya.





Puan  mengatakan,perihal reformasi internal,kenaikan kualitas SDM dapat difokuskan pada  perilaku serta mental anggota  polri biar senantiasa melakukan pekerjaan secara profesional.





Selain itu dia menyambut baik visi  dan misi komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III  DPR RI pada Rabu (20/1).Menurut dia,calon tunggal Kapolri itu memiliki semangat transformsi menjinjing polri menjadi lebih baik.





Kita sudah menyimak visi misi kandidat kepala kepolisian republik indonesia ketika uji kelayakan.Ada semangat tranformasi di tubuh polri,ungkap Puan.





Puan yang juga Politisi PDI Perjuangan itu menilai untuk mewujukan polri yang presisi atau  singkatan dari  prediktif,responsibilitas,dan transparansi berkeadilan,maka Listyo mesti  melaksanakan pergeseran besar dari faktor  SDM,serta  memaksimalkan pemanfaatan teknologi.





Sebelumnya,Rapat internal komisi III DPR pada rabu (20/1) menyetujui komjen  Pol Listyo  Sigit Prabowo selaku Kapolri setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.





Kemudian dalam rapat paripurna DPR RI  kamis (21/1) diambil keputusn tingkat II adalah menyetujui komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri,tutup Puan.(dth/ant)   



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama