Sukuk yakni surat berharga penting yang bisa Anda miliki dan bisa dijual kembali yang menjamin keamanan dan juga kenyamanan dalam berinvestasi yang bisa Anda miliki melalui aneka macam biro penjualan sukuk yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini masyarakat di Indonesia tengah berpacu membidik berbagai aset investasi yang menguntungkan dan mudah untuk dijalankan. Salah satu instrumen yang paling disukai dan bisa menjadi pilihan menarik selesai-tamat ini untuk investasi ialah sukuk.
Mengingat pentingnya pembahasan sukuk sekarang ini di tengah peningkatan yang tajam akan keuangan Islam semenjak tahun 2000 hingga sekarang di tanah air, maka saya akan membahasnya di sini dengan sub bahasan selaku berikut :
- Pengertian sukuk
- Apa yang dimaksud dengan sukuk ritel?
- Apa itu asal muasal sukuk?
- Apa itu karakteristik sukuk?
- Siapa yang menerbitkan sukuk?
- Jenis-jenis sukuk
- Apa saja laba dan risiko investasi sukuk?
- Imbal hasil sukuk
- Berapa besaran imbal hasil sukuk
- Apa perbedaan antara sukuk dan obligasi?
- Bagaimana cara-cara investasi sukuk?
- Dimana mampu investasi sukuk?
- Kapan jadwal penerbitan sukuk di tahun 2021?
Ingin tahu klarifikasi lebih dalam untuk pertanyaan-pertanyaan di atas, yuk ikuti terus uraian lengkap di artikel ini sampai akhir supaya pengetahuan Anda akan sukuk bertambah luas.
Pengertian sukuk
Sebelum melangkah lebih lanjut, ada baiknya Anda mengenal apalagi dahulu apa arti sukuk.
Ada beberapa definisi perihal sukuk yang dikeluarkan oleh beberapa forum di Indonesia, mirip pemikiran Dewan Syariah Nasional dan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang berjulukan OJK).
Meskipun demikian, secara sederhana mampu diartikan bahwa sukuk adalah lembaran surat berharga yang memberikan adanya kepemilikan aset oleh para investor lewat penerbitan surat utang yang memiliki landasan syariah/hukum Islam. Karena berbasiskan syariah inilah, maka Anda mampu menyebut sukuk selaku obligasi syariah yang merupakan salah satu dari dua jenis obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.
Makara menurut definisi inilah, maka dapat ditarik kesimpulan sejenak bahwa sukuk ini ternyata berbeda dengan suatu obligasi konvensional dimana sukuk ialah pernyataan kepemilikan atas kegunaan aset, sementara obligasi mampu diartikan sebagai surat utang.
Apa yang dimaksud dengan sukuk ritel?
Berdasarkan situs www.kemenkeu.go.id, sukuk ritel bisa diartikan sebagai salah satu produk investasi yang berbasiskan syariah yang disediakan oleh negara terhadap penduduk Indonesia alasannya adalah menjamin keselamatan, akomodasi dan laba dalam berinvestasi dengan ongkos yang sungguh terjangkau.
Secara berkala, Pemerintah Indonesia memberikan jenis sukuk ritel setiap tahunnya terhadap warga negara Indonesia yang ingin berinvestasi secara aman dan gampang. Jika ingin tahu acara penerbitan sukuk dan gosip-gosip lainnya terkait penawaran sukuk ritel, maka Anda bisa melihatnya secara pribadi via website resmi Kementerian Keuangan RI.
Pemerintah Indonesia mempublikasikan jenis sukuk ini dengan tujuan mencari modal dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional dan membantu pembiayaan keuangan negara yang semakin besar dari tahun ke tahun. Kaprikornus intinya, jika Anda menetapkan untuk berbelanja unit sukuk ritel, itu artinya Anda akan ikut mensukseskan pembangunan nasional yang tengah digenjot oleh Pemerintah Indonesia pada tahun-tahun akhir-akhir ini.
Pada biasanya sukuk ritel, mampu dipesan mulai dari 1 juta rupiah hingga 3 miliar rupiah dan mempunyai tenor sampai 3 (tiga) tahun, serta dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder antar sesama investor setempat.
Oh iya perlu dikenali juga bahwa tingkat imbalan yang ditawarkan oleh sukuk ritel akan berlainan setiap tahunnya. Misalnya saja untuk tahun 2021 ini, imbal hasil yang dikenakan sebesar 5,47% sedikit lebih kecil dibandingkan sukuk ritel yang ditawarkan di tahun 2020 yang sebesar 6,05% per tahunnya.
Apa itu asal muasal dari kata sukuk ?
Sukuk berasal dari kosa kata bahasa Arab, bentuk plural dari ‘sak’ yang memiliki arti instrumen legal atau cek atau sertifikat keuangan. ‘Sak’ juga dalam bahasa Arab bisa mempunyai arti membubuhkan stempel pada sebuah dokumen kertas.
Faktanya, jika Anda menyaksikan sejarah ekonomi Islam, sukuk ini bukanlah hal yang baru dikarenakan telah lama dipakai oleh para penjualIslam dikala melaksanakan transaksi baik domestik maupun internasional yang berlangsung sejak periode ke-6 masehi. Menurut para mahir sejarah Islam, sukuk pertama kali digunakan untuk transaksi di kota Damaskus, Syiria di abad ke-7.
Apa saja karakteristik sukuk?
Lalu apa saja karakteristik sukuk yang terkenal sehingga membedakannya dengan obligasi konvensional?
Sejauh ini terdapat 5 (lima) karakteristik sukuk yang perlu Anda perhatikan selaku berikut:
- Sukuk ialah bukti kepemilikan suatu instrumen yang berwujud fisik atau pun hak faedah
- Penghasilan yang diterima investor berbentukimbalan atau sering juga disebut kupon, marjin, serta bagi hasil mesti sesuai dengan apa yang tertera pada janji syariah
- Tidak boleh mengandung komponen-unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian)
- Penerbitan sukuk dilaksanakan melalui suatu special purpose vehicle atau SPV
- Memerlukan adanya aset pokok (underlying asset)
- Penggunaan dana yang dihasilkan oleh penjualan sukuk mesti sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Siapa yang menerbitkan sukuk?
Setelah Anda tahu sedikit tentang sukuk, maka Anda mungkin bertanya-tanya kemudian siapa saja yang boleh menerbitkan sukuk ini?
Sukuk mampu diterbitkan, baik oleh negara (sukuk ritel) maupun perusahaan swasta yang sedang mencari modal pelengkap untuk mendukung berbagai pembiayaan.
Jenis-Jenis Sukuk
Biasanya suatu perusahaan yang mau mengeluarkan sukuk akan mendirikan suatu Special Purpose Vehicle (SPV) atau Kendaraan dengan tugas khusus yang akan melindungi aset pokok dari para kreditur kalau perusahaan itu mengalami urusan keuangan di waktu mendatang. Dengan demikian, SPV inilah yang bertindak sebagai badan yang mempublikasikan akta sukuk untuk dijual kepada calon investor yang berkeinginan.
Sukuk sendiri ternyata mempunyai 9 (sembilan) jenis yang berlainan satu sama lain, namun ada 4 (empat) jenis sukuk yang selama ini dianggap paling terkenal di kelompok penduduk Indonesia selaku berikut:
1. Sukuk Ijarah
Jenis sukuk ini mengandung akad pemindahan hak faedah atas suatu jasa atau barang terhadap penanam modal, tanpa adanya pemindahan kepemilikannya kepada investor itu. Dan sesuai namanya, sukuk ini dinamakan dengan ijarah karena dalam penerbitannya akan menurut atas akad ijarah. Sejauh ini, jenis sukuk ini meliputi 3 hal, yaitu sukuk kepemilikan faedah, sukuk kepemilikan jasa, dan sukuk kepemilikan aset fisik yang disewakan.
2. Sukuk Mudharabah
Sesuai namanya, sukuk jenis ini diterbitkan atau dijual kepada investor dengan memakai komitmen mudharabah dimana satu pihak mempersiapkan modal, sementara pihak yang satunya menyiapkan kemampuan dan tenaga, dimana laba dari investasi ini akan dibagi sesuai dengan persetujuanyang telah disepakati. Namun uniknya pada jenis sukuk ini, kalau terjadi kerugian, maka itu akan ditanggung sendiri oleh si pemilik modal.
3. Sukuk Musyarakah
Adapun jenis sukuk ini sesuai dengan namanya yaitu sukuk yang diterbitkan sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian musyarakah dimana terdapat 2 pihak atau bahkan lebih akan berkolaborasi memadukan modal untuk membuat sebuah proyek gres, atau memperbaiki proyek yang telah ada sebelumnya, atau bahkan menunjukkan modal bagi sebuah usaha yang sudah disepakati. Nah, pihak-pihak pemilik modal ini akan mendapatkan profit atau menanggung kerugiaan sama-sama menurut jumlah modal yang sudah dikeluarkan pada proyek tersebut.
4. Sukuk Istisna’
Sukuk istisna’ ialah jenis sukuk terkenal yang diterbitkan sesuai dengan komitmen atau kesepakatanistishna’ dimana para pihak sebagai pemilik modal telah sepakat akan jual beli dengan tujuan membiayai suatu proyek atau barang, sementara spesifikasi barang/proyek yang akan dibiayai, waktu penyerahan dan harga proyek akan ditentukan terlebih dulu sesuai dengan akad pihak-pihak tersebut.
Jika Anda telah mengetahui jenis-jenis sukuk di atas yang perlu diketahui, lalu apa saja kelebihan dan juga kelemahan melakukan investasi sukuk. Berikut ini jawabannya!
Keuntungan dan Risiko Berinvestasi pada Sukuk
Memang apa pun jenis investasi yang terkenal, tak menutup kemungkinan Anda akan memetik keuntungan dan juga sebaliknya merugi. Begitu juga halnya dengan produk sukuk ini. Memang sih investasi sukuk terlihat menggiurkan dan menenteng ketenangan hati terhadap keselamatan dana investasi Anda, tetapi Anda perlu juga mengetahui risiko-risiko yang mengitari investasi sukuk ini biar Anda mampu mengantisipasinya atau memperkecil resiko kerugian yang mungkin saja terjadi di kala depan.
Tertarik berinvestasi pada sukuk? Jika iya, maka telah saatnya Anda perlu mengenali beberapa keuntungan dan risiko dengan adanya investasi pada instrumen ini agar Anda tidak menyesal di lalu hari.
Keuntungan-laba:
Memberikan imbalan (return) yang kompetitif dan bersifat fixed (tetap)
Salah satu pendorong calon penanam modal memiliki minat besar kepada investasi sukuk adalah adanya kelebihan yang menawarkan return yang cukup kompetitif dan juga bersifat fixed alias tidak berganti-ubah. Biasanya imbalan ini akan diputuskan sejak penerbitan sukuk yang dibayarkan secara terencana tergantung kepada kesepakatan. Imbalan ini bersifat pasti sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan hal ini, dan dijamin akan cukup memperbesar pundi-pundi uang Anda di era depan.
Menariknya, imbalan yang diberikan juga cukup kompetitif kalau daripada investasi Anda pada deposito bank dimana pajak deposito akan lebih besar (20%) ketimbang pajak atas imbalan sukuk yang lebih kecil (15%) sehingga Anda akan menerima imbalan yang lebih besar.
Menjamin keamanan dalam berinvestasi
Keuntungan kedua yang bisa Anda pertimbangkan sebagai kandidat penanam modal sukuk yaitu bahwa sukuk pada umumnya memberikan keselamatan yang lebih tinggi karena bila Anda membeli sukuk yang diterbitkan oleh negara, maka negara akan bersedia untuk menjamin keamanannya. Intinya investasi pada sukuk bisa dikatakan memiliki zero risiko.
Bisa dijual kembali di pasar sekunder kalau Anda membutuhkan dana sebelum jatuh tempo
Kelebihan ketiga investasi pada sukuk yaitu, maka si pemilik sukuk ternyata bisa memasarkan kembali sukuknya itu di pasar sekunder untuk mendapatkan kembali modal yang dikeluarkan. Akan namun, Anda perlu paham betul bahwa penjualan kembali sukuk di pasar sebelum jatuh tempo juga membuka adanya potensi kerugian alasannya harganya mampu jadi lebih rendah ketika diperjualbelikan di pasar itu.
Risiko-risiko investasi sukuk:
Terjadinya risiko gagal bayar
Salah satu risiko yang mungkin paling ditakuti oleh para pemegang sukuk ialah adanya risiko ketidakmampuan pembayaran terhadap kupon sesuai komitmen oleh penerbit sukuk atau ketidakmampuan penerbit untuk mengembalikan pokok obligasi. Pada umumnya, risiko ini rentan terjadi pada sukuk yang diterbitkan oleh suatu perusahaan swasta, dan bukan sukuk ritel yang diterbitkan oleh negara.
Terjadinya risiko likuiditas
Risiko ini bisa saja terjadi saat si pemilik sukuk mengalami kesulitan dikala ingin menjual kembali sukuk yang dimilikinya di pasar sekunder sebelum jatuh tempo dengan harga pasar yang wajar. Hal ini akan merugikan para pemilik sukuk sebagai investor yang sedang memerlukan modal saat itu juga.
Terjadinya risiko pasar
Risiko ini akan dialami oleh para pemegang sukuk ketika terjadi peningkatan level suku bunga yang berpengaruh kepada jatuhnya harga sukuk di pasar sekunder. Jika terjadi penurunan harga sukuk, semestinya Anda tidak perlu menjualnya terlebih dahulu alasannya harganya akan menjadi lebih rendah dari harganya di pasaran.
Cukup mempesona, bukan, pro kontra investasi sukuk ini? Sekarang, yuk kita baca kelanjutan postingan ini!
Imbal Hasil Sukuk
Sejauh ini pada sukuk, terdapat sekurangnya 3 (tiga) jenis imbal hasil yang perlu dikenali oleh para calon penanam modal, selaku berikut:
Profit Sharing
Pembagian profit atau profit sharing ini ialah jenis imbal hasil sukuk yang dihasilkan dari sebuah janji mudharabah. Imbal hasil ini lazimnya dibayarkan secara terencana dan terencana sesuai janji dengan besaran persentase yang telah ditentukan sebelumnya sampai jatuh tempo. Artinya Anda selaku penanam modal akan mendapatkan penghasilan tetap yang tidak berubah menurut atas kesempatan Anda dengan pihak penerbit sukuk.
Capital Gain
Imbal hasil berupa capital gain ini biasanya dapat diterima sebelum sukuk jatuh tempo dimana pada umumnya sukuk yang sudah dibelinya, akan diperjualbelikan kembali di pasar sekunder. Oleh alhasil, para penanam modal mampu mempunyai potensi untuk memperoleh capital gain dengan menjualnya lebih tinggi dari harga saat mereka membelinya pertama kali. Tidak hanya itu, jenis imbal hasil ini juga mampu diperoleh ketika penanam modal berbelanja sukuk dengan bagian harga yang cukup tidak mengecewakan.
Hak Klaim Pertama
Adapun jenis imbal hasil ketiga ini mampu diperoleh bila perusahaan atau emiten ternyata dinyatakan mengalami pailit atau bahkan terkena likuidasi. Dengan demikian, pihak investor pemegang sukuk tersebut yang berperan sebagai kreditur memiliki hak klaim pertama terhadap aktiva yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Di samping tiga jenis imbal hasil ini, Anda juga bisa menukarkan sukuk yang dimiliki untuk menjadi aset saham dengan harga yang telah ditetapkan, lalu Anda akan memperoleh laba dari perdagangan saham saham tersebut di bursa saham. Namun hal itu mampu dijalankan jikalau Anda memiliki suatu sukuk konversi.
Berapa Besar Imbal Balik Sukuk?
Nah, jikalau Anda tertarik untuk menekuni dunia investasi sukuk, maka Anda harus tahu berapa besaran imbal balik sukuk yang mungkin akan diterima oleh Anda selaku kandidat investor.
Seperti sudah dipaparkan sebelumnya bahwa sukuk mampu diterbitkan oleh sebuah perusahaan swasta dan tubuh Pemerintah atau negara. Pada perusahaan swasta, maka besar imbal balik sukuk ditentukan oleh kesepakatan bareng antara pihak perusahaan dan calon pemegang sukuk, sementara sukuk yang diterbitkan oleh negara, imbal hasil sukuk akan tergantung terhadap jenis sukuk yang dibeli, selaku berikut:
Sukuk tabungan
Pada jenis sukuk ini, negara berjanji untuk memberikan imbal hasil yang bersifat floating (mengambang) paling kecil 6,75% setiap tahunnya dan juga merujuk terhadap BI 7DRRR (Days Reverse Repo Rate) yang hendak diadaptasi secara terencana setiap 3 bulan sekali. Artinya kalau BI 7DRRR ini mengalami peningkatan, maka imbal hasil yang akan Anda dapatkan juga akan mengalami peningkatan.
Namun jikalau terjadi penurunan nantinya, maka Anda tetap mendapatkan imbal hasil paling kecil 6,75%. Jadi sebenarnya Anda tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian ini karena dalam keadaan apapun, Anda tetap menerima imbal hasil yang dibayarkan setiap bulannya sampai jatuh tempo.
Sukuk ritel
Adapun pada jenis sukuk ini, maka Anda akan memperoleh imbal hasil yang telah fixed yakni sebesar 5, 47% di tahun 2021 ini, walaupun besaran persentasenya ternyata lebih rendah kalau ketimbang imbal hasil sukuk tabungan. Sebagai calon pemegang sukuk, Anda mampu membeli per unit sukuk dengan harga Rp 1 juta hingga batas optimal Rp 3 miliar atau 3.000 unit selama rentang waktu 3 (tiga) tahun, dan bisa dijual kembali di pasar sekunder.
Apa Perbedaan Antara Obligasi dan Sukuk?
Untuk lebih mempermudah dan memperjelas perbedaan Sukuk dan obligasi, maka Anda mampu merujuk tabel berikut ini:
Sukuk | Obligasi | |
Kepemilikan | Kepemilikan sebagian dari suatu aset | Obligasi/kewajiban hutang |
Ketundukkan | Aset-aset yang mendukung sukuk harus tunduk pada syariah | Ketundukkan sesuai undang-undang pada negara di mana sukuk diterbitkan |
Penggunaan Dana | Digunakan untuk membiayai barang atau jasa yang cocok dengan ketentuan syariah | Digunakan untuk membiayai barang atau jasa yang tidak harus sesuai dengan prinsip syariah, tapi mampu juga hukum yang berlaku di negara dimana diterbitkannya obligasi tersebut |
Return | Pemegang sukuk menerima bab dari profit yang berasal dari aset pokokPemegang sukuk mendapatkan bab dari kerugian apapun yang terjadi | Return dari obligasi akan sesuai dengan bunga yang tetap (yang menjadikannya yaitu riba)Aset mereka dijamin untuk dikembalikan pada tanggal selesainya obligasi |
Efek biaya | Para pemegang sukuk dipengaruhi oleh ongkos yang berafiliasi dengan aset pokok. Biaya-ongkos lebih tinggi mampu bermakna profit penanam modal yang lebih rendah dan sebaliknya | Secara lazim, para pemegang obligasi tidak dipengaruhi oleh ongkos-biaya yang bekerjasama dengan aset, proyek, bisnis, atau perjuangan patungan yang mereka dukung. Performa aset pokok tidak besar lengan berkuasa terhadap keuntungan bagi para investor |
Bagaimana cara investasi sukuk?
Pertanyaan berikutnya yang mungkin mengusik benak Anda setelah mengetahui apa itu sukuk ialah bagaimana cara investasi sukuk secara cepat dan mudah. Sebenarnya langkah-langkah investasi sukuk yang perlu dimengerti, tidaklah terlalu sukar mirip bayangan banyak orang. Untuk itulah, saya akan rangkumkan untuk Anda selaku berikut:
- Silahkan buat rekening baik rekening bank konvensional maupun rekening surat berguna
Anda perlu mempunyai rekening pada sebuah bank nasional dan juga rekening surat berharga. Jika Anda belum memiliki rekening bank, maka Anda perlu menjadikannya terlebih dulu.
- Silahkan persiapkan dana untuk mulai berbelanja unit sukuk
Langkah kedua ialah Anda akan diminta untuk merencanakan dana sesuai kesanggupan finansial dan kebutuhan Anda, serta sasaran penghasilan yang ingin diraih. Jika ingin berbelanja sukuk ritel, Anda perlu mengenali harga sukuk per unitnya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
- Silahkan isi formulir dengan data-data yang tepat
Jika Anda telah melaksanakan kedua langkah di atas, maka Anda akan disodorkan sebuah formulir pemesanan unit sukuk. Untuk itu, Anda akan diminta untuk menyerahkan salinan KTP Anda dan juga bukti penyetoran pada bank yang sudah ditunjuk.
- Harap tunggu penjatahan dan setelmen
Harap diketahui, bahwa sukuk yang dikeluarkan oleh Pemerintah memiliki masa waktu tertentu. Karena itulah, Anda perlu menanti hasil penjatahan dari Pemerintah sebagaipenerbit sukuk tersebut.
Cukup mudah, bukan, cara-cara investasi sukuk ini? Sekarang akan saya jelaskan dimana Anda bisa melakukan investasi pada sukuk ini. Penasaran? Silahkan cari jawabannya mirip tertera di bawah ini!
Dimana bisa investasi sukuk?
Salah satu hal terpenting yang perlu Anda pahami yakni daerah dimana Anda mampu melaksanakan investasi sukuk. Tidak semua bank yang ada di tanah air bisa Anda pilih untuk berbelanja atau investasi sukuk, namun mampu dikatakan kebanyakan Anda bisa menanamkan modal sukuk di hampir seluruh bank nasional yang tersebar di Indonesia. Yang penting yakni Anda merupakan seorang warga Indonesia dan mempunyai modal memadai untuk membeli sukuk.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah memutuskan kemitraan dengan 31 agen pemasaran sukuk yang mampu Anda pilih sesuai dengan ketentraman Anda, sebagai berikut:
1. Bank Mandiri
2. Bank Central Asia (BCA)
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
5. Bank Tabungan Negara (BTN)
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Permata
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Panin
10. Bank OCBC NISP
11. Bank HSBC
12. Bank DBS Indonesia
13. Bank UOB Indonesia
14. Bank Commonwealth
15. Bank Danamon Indonesia
16. Bank Mega
17. Bank Syariah Mandiri
18. BRI Syariah
19. Bank Muamalat
20. BNI Syariah
21. PT Trimegah Sekuritas
22. PT Danareksa Sekuritas
23. PT Bahana Sekuritas
24. PT Mandiri Sekuritas
25. PT Sinarmas Sekuritas
26. Bareksa
27. Tanamduit
28. Invisee
29. Investree
30. Modalku
31. Koinworks
Kapan agenda penerbitan sukuk di tahun 2021?
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Indonesia kembali memperlihatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jenis sukuk ritel dengan seri SR014 terhadap penduduk di tanah air aset aset pokoknya berbentukbarang milik negara dan proyek atau kegiatan di kementerian ataupun forum sesuai dengan ketentuan Anggaran Pembelanjaan dan Pendapatan Negara (APBN) di tahun 2021 ini.
Berdasarkan berita yang ditemukan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), maka berikut ini agenda sukuk ritel di tahun 2021 yang perlu Anda perhatikan secara baik:
Keterangan | Jadwal |
Kick off Meeting | 18 Februari 2021 |
Penetapan Kupon | 24 Februari 2021 |
Masa Penawaran | Mulai dari 26 Februari hingga 17 Maret 2021 |
Penetapan hasil Penjualan | 22 Maret 2021 |
Tanggal Setelmen | 24 Maret 2021 |
Kupon Perdana (short coupon) | 10 April 2021 |
Mulai jual beli di pasar sekunder | 11 Juni 2021 |
Jatuh Tempo | 10 Maret 2021 |
Kesimpulan
Sukuk ialah instrumen investasi yang pantas Anda fikirkan jikalau Anda ingin mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya. Namun pastinya besaran imbal hasil yang diterima akan sangat bergantung terhadap jumlah modal yang dikeluarkan untuk berbelanja unit-unit sukuk yang ditawarkan, semakin besar modal yang dikeluarkan untuk membeli sukuk, maka kian besar pula penghasilan yang mau diterima.
Karena itulah tidak aneh, investasi ini sangat cocok bagi penanam modal bermodal besar. Jika Anda cuma mempunyai modal kecil, namun ingin berinvestasi dengan keuntungan yang besar, maka Anda disarankan mencari pilihan alternatif yang lain, contohnya saja dengan melaksanakan trading pada suatu aset finansial di salah satu broker trading online yang aman dan terpercaya mirip broker Mitrade.
Sugiri
PenulisLulusan s2 jurusan Hubungan Internasional dari salah satu universitas terbaik di dunia mempunyai minat yang tinggi dalam dunia trading, perbankan nasional serta jual beli internasional. Tulisan-tulisannya banyak tersebar di Detik, Republika, dan banyak sekali website yang lain seputar bisnis dan keuangan.
Sumber mesti di isi