Tradisi Ziarah Kubur Di Cikuda Gunung Putri Disaat Idul Fitri


detakhukum.com,Bogor-Selain pulang kampung dan halal bihalal,tradisi ziarah kubur merupakan salah satu kebiasaan yang dilaksanakan saat lebaran,sejumlah warga mendatangi TPU (Tempat Pemakaman Umum) untuk ziarah kubur  di Kp Cikuda Gunung putri Kabupaten Bogor,di hari kedua lebaran 1442 H  pada (14/5 2021).





Salah satu Penjaga makam bernama Sanan,mengatakan banyak keunikan tersendiri khusus nya di tempat pemakaman kp cikuda  Rt 31/15 Dusun 06 Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.





Menurut Sanan,peziarah dan pedagang kaki lima disini bermacam-macam juga aneka ragam  kuliner yang dijual di kawasan  TPU ini,terlebih lazimnya peziarah yang datang rata-rata membawa kendaraan roda empat maupun Roda dua,tetapi tak ada hambatan alasannya adalah kami sebelumnya dan para penduduk lokal jauh jauh hari sudah merencanakan kawasan untuk parkir kendaraan maupun kawasan untuk yang berjualan.





Sekalipun di hari kedua lebaran ini hari jum’at,tapi yang tiba berkunjung bukan saja para peziarah kubur,tetapi ada juga yang sengaja mencari penganan di tempat TPU ini,tutur Sanan.





TPU di Kp Cikuda memang ada kesan tersendiri,dibanding TPU-TPU  lainnya,dan para peziarah kubur juga tetap mematuhi prokol kesehatan,kata Sanan.





Sanan yang penjaga makam dan merawat TPU tersebut merasa bersyukur,sebab setiap tahun nya senantiasa menjinjing berkah dan rejeki padanya di TPU Cikuda ini bersama masayarkat setempat.





Begitu pula bagi para peziarah yang berkunjung cukup pada ramah dan  patuh pada peraturan di isu terkini pandemi Covid 19 rata-rata menggunakan masker.(Gunawan polay)



Sumber stt.ac.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama