detakhukum.com – Peristiwa hilangnya dana nasabah di bank pelat merah kembali terjadi. Yang terbaru, Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp128 juta dari tabungannya di Bank Mandiri. Uang yang ia simpan di rekening Bank Mandiri, tiba-tiba raib pada 6 Februari 2021.
Asrizal mengaku tak mentransfer uang itu ke siapa saja sesaat sebelum uangnya raib. Namun dalam rekening koran yang diperolehnya seusai melapor, terjadi sejumlah transaksi baik transfer maupun penarikan langsung. Tiga bulan berselang perkara ini kembali ramai dibicarakan, Bank Mandiri tak mau mengubah duit yang raib tersebut.
Apa kata Bank Mandiri?

“Berdasarkan pemeriksaan internal, transaksi yang disangkal ialah transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan Pin yang tepat sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut.” Rudi AS Atturidha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri.
Menimpa puluhan orang di BRI

Ramlah, seorang tukang tambal ban di Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah menjadi korban perkara serupa. Uang Rp30 juta di rekening BRI-nya diketahui raib sesudah beliau menyetor duit pada 22 April 2021. Duit yang raib itu hasil keringat dia dan suami untuk ongkos pendidikan anak.
Setelah dua kali tak merasa puas dengan penjelasan dari administrasi BRI. Ramlah melapor ke polisi. Akhirnya, pihak BRI mengubah uang Ramlah yang hilang.
Dibulan yang sama, 76 nasabah BRI di Cianjur, Jawa Barat, juga kehilangan saldo di rekening mereka. Besaran uang yang dicuri berkisar dari Rp5 Juta hingga Rp50 juta.
Para nasabah ini diduga menjadi korban kejahatan skimming, BRI pun sudah mengubah rugi duit 76 korban yang dicolong tersebut.
Dicuri melalui internet banking dan kepala cabang di Maybank
Candra harus kehilangan uang Rp72 juta sehabis nomor ponsel yang terhubung dengan internet banking mengalami hilang sinyal pada 11 juni 2020. Candra kemudian melaporkan peristiwa ke Maybank dan membuat pengaduan ke polisi.
Ada 5 transaksi yang tak pernah dilakukan Candra: pemindahbukuan ke Bank BTPN senilai Rp25 juta, top up OVO Rp9,8 juta, top up OVO Rp9,9 juta, pemindahbukuan ke Bank BRI Rp25 juta, dan top up OVO Rp2,9 juta.
Lain halnya yang dialami Winda D. Lunardi. Duit atlet e-sport senilai Rp22 miliar di rekening Maybank malah digondol kepala cabang bank tersebut, pada Mei 2020. Lantaran perkara ini, Maybank mengganti rugi Rp16,8 miliar. Sisanya dibicarakan sehabis pemeriksaan atas masalah ini rampung digelar polisi.
Apa yang mampu dikerjakan jikalau mengalami kasus serupa? Ini kiat dari salah satu korban.
Irwan Bajang, penulis buku asal Yogyakarta, mengaku pernah menjadi korban masalah serupa. Ia membuatkan sejumlah tips yang bisa kita kerjakan jika mengalami hal serupa. Jika danamu hilang di bank, ada 3 cara paling efektif untuk mengembalikan hakmu.
- Buktikan kau tidak melakukan penarikan.
- Minta bukti kapan dan dimana penarikan dijalankan. Bisa dengan cetak rekening koran, juga rekaman CCTV.
- Tulis sebanyak mungkin di media.
Sumber : (kompas,Narasi,@irwanbajang)
Sumber stt.ac.id