Investasi Dan Perdagangan Cryptocurrency Legal Secara Syariah

Dewan Penasihat Syariah Komisi Sekuritas Malaysia telah menyarankan bahwa investasi dan jual beli cryptocurrency legal secara syariah pada exchange aset crypto yang sudah terdaftar di pemerintahan negara. Sekitar 60% populasi negara ini ialah Muslim, dan banyak diantara mereka yang enggan untuk melaksanakan jual beli crypto karena takut tidak sesuai dengan Syariah.


Dewan Penasihat Syariah Komisi Sekuritas Malaysia (SC) dilaporkan mengungkap posisi dan tanggapannya terhadap jual beli cryptocurrency di negaranya pada program Invest Malaysia 2020 minggu lalu. Chairman SC, Datuk Syed Zaid Albar, dikutip oleh Edge Markets menyampaikan selama sesi panel teleconference pada hari Selasa (07/07):


Dewan Penasihat Syariah SC Malaysia sudah menetapkan bahwa pada prinsipnya, ialah legal untuk investasi dan berjualan mata duit digital dan token pada exchange aset digital yang sudah terdaftar.


Ia juga menyertakan, “Ini yakni resolusi yang sangat kreatif oleh SAC (Dewan Penasihat Syariah) yang dapat memacu pengembangan dan investasi lebih besar di aset digital … Setelah resolusi dimantapkan, kami akan mengeluarkan rincian lebih lanjut.”


Dewan Penasihat Syariah diresmikan dengan dukungan dari Kementerian Keuangan Malaysia pada 1996. Mandatnya, menurut situs website SC, yakni “…untuk menentukan implementasi dari pasar modal Islam sesuai dengan aturan-aturan Syariah. Ruang lingkup yurisdiksinya yakni untuk menasihati komisi sehubungan segala hal terkait pengembangan komprehensif pasar modal Islam dan berfungsi sebagai pusat referensi untuk segala dilema pasar modal Islam.”


Malaysia merupakan negara dengan berbagai etnis dengan asumsi jumlah masyarakat32 juta jiwa, sekitar 60% nya (19.43 juta jiwa) merupakan Muslim, gambar Pusat Pariwisata Islam Mayalsia, menambahkan juga bahwa Islam secara konstitusional ialah agama resmi dari negara tersebut. “Hukum Syariah di Malaysia cuma berlaku untuk Muslim dan digunakan untuk menyelesaikan pertentangan yang berkaitan dengan dogma dan problem keluarga,” menurut catatan sentra.


Baca Juga: Crypto 13 Juli 2020 : Apakah Musim Altcoins Selangkah Lebih Dekat?


Beberapa penelitian sudah dilaksanakan untuk memilih apakah perdagangan cryptocurrency sesuai dengan Syariah. Bitcoin News sebelumnya sempat melaporkan bahwa makalah penelitian menyatakan Bitcoin mematuhi hukum Syariah. Ada juga exchange crypto yang khusus untuk Syariah.


Raksasa media digital Jepang, Okwave Inc. gres-gres ini menyimpulkan observasi bareng Universitas Teknologi Malaysia (UTM) ihwal koin digital yang sesuai dengan Syariah. Menekankan bahwa adopsi cryptocurrency makin bertumbuh dan mendunia, perusahaan ini berkomentar pada Januari 2020:


Statistik menyatakan bahwa penggunaan cryptocurrency di negara Muslim merupakan yang paling rendah di dunia, yang dikaitkan dengan keengganan mereka dalam melegitimasi cryptocurrency karena takut tidak sesuai dengan hukum Islam.


Kabar baik terus berdatangan dari industri cryptocurrency dan blockchain yang semakin meningkat . Seperti yang dinyatakan pada awal postingan ini, alangkah baiknya Anda berdagang cryptocurrency di exchange crypto yang sudah terdaftar di lembaga pemerintahan. Seperti Bitocto misalnya yang telah terdaftar di BAPPEBTI, KOMINFO, dan ialah member Asosiasi Blockchain Indonesia.


Investasi dan jual beli cryptocurrency sudah mulai legal secara Syariah, kini giliran Anda mulai bergabung dalam revolusi keuangan paling besar dunia, mulai investasi crypto mu sekarang, di Bitocto mulai dengan 50 RIBU saja! Edukasi gratis dan informasi lebih lengkap hubungi Customer Support kami di WhatsApp 0877-9888-6840 atau Telegram http://t.me/bitocto Happy Trading!


Baca Juga: 



Source : Kevin Helms on Bitcoin News


Disclaimer : Metode, angka, teknik, atau indikator yang disajikan pada isu ini berasal dari sumber yang tertera, dihentikan diasumsikan akan menguntungkan dan tidak akan menimbulkan kerugian. Berita ini disampaikan dengan tujuan sebagai bahan edukasi dan gosip, dan bukan merupakan usulan investasi. Penulis, penerbit, dan semua afiliasi tidak bertanggung jawab atas hasil transaksi anda.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama